• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari

bydejurnalcom
Jumat, 18 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta — Proyek pembangunan Zona Sanitary Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi sorotan. Proyek dengan nilai pagu mencapai miliaran rupiah tersebut dinilai memiliki pekerjaan teknis yang cukup kompleks, sementara waktu pelaksanaannya hanya 120 hari kalender.

Berdasarkan uraian pekerjaan, pembangunan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok meliputi bangunan block landfill dengan dimensi panjang 79,98 meter, lebar 65,57 meter dan tinggi 8,79 meter.

Selain itu, pekerjaan juga mencakup pemasangan geomembrane dan geotekstil, sistem perpipaan lindi, penangkap gas metana, hingga pembangunan jalan masuk amrol.

BacaJuga :

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Tidak hanya itu, proyek tersebut juga mencakup pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL), yang terdiri dari bak ekualisasi, kolam anaerob, kolam fakultatif, kolam maturasi dan kolam biofilter.

Kompleksitas pekerjaan tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan kesiapan pelaksana proyek dalam memenuhi spesifikasi teknis sekaligus mengejar target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Ketua LSM Aspirasi Masyarakat (Amarta) Purwakarta, Tarman Sonjaya, mempertanyakan rekam jejak dan pengalaman CV Jiwa Besar Juara sebagai pelaksana pekerjaan.

Menurut Tarman, pengalaman kontraktor dalam mengerjakan proyek sejenis menjadi hal penting untuk diketahui publik, mengingat pekerjaan sanitary landfill memiliki sejumlah komponen teknis yang membutuhkan kemampuan dan pengalaman khusus.

“Pertanyaannya sederhana, apakah CV Jiwa Besar Juara sebelumnya sudah pernah atau memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis? Karena ini bukan pekerjaan biasa.

Ada geomembrane, geotekstil, sistem lindi, penangkap gas metana sampai instalasi pengolahan lindi,” ujar Tarman.

Selain pengalaman kontraktor, Amarta juga menyoroti masa pelaksanaan proyek yang hanya 120 hari kalender.
Dengan waktu pelaksanaan yang berjalan dan kalender anggaran 2026 semakin mendekati penghujung tahun, Tarman mempertanyakan apakah seluruh pekerjaan masih realistis diselesaikan sesuai target kontrak.

“Waktunya 120 hari kalender. Sekarang sudah mendekati akhir September. Publik tentu bertanya, apakah pekerjaan ini masih realistis diselesaikan sesuai kontrak? Jangan sampai waktu terus berjalan, tetapi pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Tarman menilai, apabila pekerjaan tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak, maka konsekuensi administratif maupun kontraktual perlu menjadi perhatian pihak-pihak terkait.

Ia juga menyebut adanya kemungkinan konsekuensi kontrak apabila persyaratan dan target pekerjaan tidak dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang tidak mampu memenuhi kontrak, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pekerjaan tidak berjalan optimal dan akhirnya merugikan kepentingan masyarakat,” katanya.

Amarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pekerjaan, progres di lapangan, pengalaman kontraktor, jadwal pelaksanaan, serta langkah yang akan ditempuh apabila pekerjaan tidak mampu mencapai target kontrak.

Menurut Amarta, transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proyek pengelolaan sampah dan lindi di TPA Cikolotok telah berjalan serta bagaimana kesiapan pelaksana dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, pertanyaan mengenai progres pekerjaan, pengalaman pelaksana, serta strategi penyelesaian proyek dalam sisa waktu kontrak masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

Publik pun menanti kejelasan mengenai kapan pekerjaan mulai berjalan secara optimal, berapa progres yang telah dicapai, dan apakah seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu kontrak.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN

Next Post

Gerakan Indonesia ASRI, PERUMDAM Tirta Galuh Sebut Bersih-Bersih Sudah Jadi Gaya Hidup Warga Ciamis

Related Posts

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026
SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI
deNews

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Jumat, 9 Oktober 2026
Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban
deNews

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

Ratusan Anggota LSM GBR Turun ke Jalan Ketuk Warga Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Purwakarta Kembali Libatkan TNI

Jumat, 9 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste