• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pabuaran Sukabumi ini Dijadikan TKW ke Timteng Tanpa Digaji dan Dikawinkan Dengan Majikannya, Padahal Bersuami

bydejurnalcom
Rabu, 25 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Pasutri Wahyu-Rianah saat meminta bantuan hukum kepada Biro Hukum KPK Pasundan Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/8/2021). (Aldy/dejurnal.com).

Pasutri Wahyu-Rianah saat meminta bantuan hukum kepada Biro Hukum KPK Pasundan Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/8/2021). (Aldy/dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Sepasang pasutri, Wahyu dan Rianah warga Desa Pabuaran mendatangi Biro Hukum KPK Pasundan Sukabumi untuk meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada istrinya yang dipekerjakan ke timur tengah selama tiga tahun tanpa digaji. Dan yang paling parah istrinya di timur tengah dikawinkan dengan anak majikannya padahal jelas memiliki suami.

Pasutri ini diterima oleh tiga orang advokat dari Biro Hukum KPK Pasundan yang akan mendampingi pasangan suami ini untuk membantu persoalan yang dihadapi.

Menurut Wahyu, pada tahun 2018 istrinya Rianah ditawari kerja oleh seseorang melalui sponsor di Pabuaran untuk kerja di timur tengah sebagai cleaning service.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Karena diyakinkan bahwa ini tidak ilegal, makanya saya ijinkan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Rabu (25/8/2021).

Singkat cerita, Rianah istrinya berangkat bekerja ke timur tengah, namun di sana ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan mengalami perlakuan kasar dari majikannya.

“Karena tidak kuat akhirnya istri saya mengadu ke agen yang ada di sana dan kemudian berpindah majikan,” cetusnya.

Lanjut Wahyu, pada saat berganti majikan inilah dirinya kehilangan kontak dengan istri sampai dua tahun lamanya. “Sebagai seorang suami saya tentu khawatir dan akhirnya berupaya mencari tahu keberadaannya,” paparnya.

Pas hari raya idul fitri tepatnya bulan Mei 2021, Rianah pulang ke Sukabumi tanpa membawa uang sepeser pun. “Celakanya lagi, istri saya selama dua tahun di sana mengaku ternyata menjadi “budak napsu” anak majikannya, katanya sih dikawinkan, entah kawin seperti apa,” ujar Wahyu suami Rianah sambil berkaca-kaca.

Kolase : Pasport Rianah terbitan KJRI Dubai dan bukti tiket kepulangan.

Menurutnya, orang atau sponsor yang memberangkatkan istrinya ke timur tengah sekarang sudah menjadi seorang kepala desa di salah satu desa Kecamatan Pabuaran, kendati demikian Wahyu tetap akan meminta pertanggungjawabkan terhadap yang bersangkutan.

“Makanya saya datang ke sini (Biro Hukum KPK Pasundan) ini untuk meminta bantuan hukum,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Biro Hukum KPK Pasundan yang diwakili oleh Ketua DPD KPK Pasundan, H. Gunawan mengatakan bahwa lembaganya akan menampung keluhan warga yang meminta bantuan hukum.

“Insya allah kita akan bantu pasutri ini, karena dugaan kami, ada indikasi tindak pidana perdangan orang (human traficking crime) dalam hal ini,” pungkasnya.

Lanjut H. Gunawan, urusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah jelas bahwa hubungan bilateral kedua negara sampai detik ini terkait pengiriman tenaga kerja di sektor non formal masih moratorium. “Jadi segala pengiriman PMI ke timur tengah itu ilegal,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadinkes Apresiasi Kabupaten Subang Masuk ke Level 2 Perpanjangan PPKM Jawa Bali

Next Post

BLT Dana Desa Kandang Mukti Datang Warga Pun Senang

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL

Jumat, 21 Maret 2025
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste