Dejurnal.com, Subang – Pada perpanjangan PPKM Jabar Bali sejarang, Kabupaten Subang berada di level II Setelah berada di Level IV dan Level III. Selain Kabupaten Subang, Kabupaten di Jawa Barat yang masuk Level II ada Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Hal ini tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPPKM Level 4, 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa Bali.
Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. Maxi sast ditemui di kantornya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap berbagai pihak termasuk masyarakat Subang.
“Apresiasi untuk semua pihak dari berbagai kalangan dari hulu sampai ke hilir, dari Satgas Covid-19 Kabupaten sampai ke Desa, dari yg mengurusi pencegahan maupun dalam penanganan. Terimakasih untuk masyarakat Subang yang luar biasa menjalankan prokes covid-19,” Ujarnya, Selasa (24/8/2021).
dr. Maxsi juga merasa bahagia bahwa di Kabupaten subang sekarang sudah masuk kedalam level 2, ini berkat kesadaran warga masyarakat Subang dalam menjalankan prokes covid-19 dan antusias terhadap vaksin untuk pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.***Asep