• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

WNA Ditangkap Petugas Imigrasi, Ketahuan Ngaku Warga Cianjur Sewaktu Membuat Paspor

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Aksi nekad pria berinisial KSR (44) WNA asal Bangladesh terungkap petugas Imigrasi. Dia berusaha memalsukan jati dirinya dengan mengaku sebagai warga asal Cianjur Jawa Barat saat mengajukan permohonan paspor. Padahal data Dirjen AHU Kemenkumham menyebutkan bahwa KSR belum berpindah kewarganegaraan sehingga kini harus meringkuk di jeruji besi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa bermula saat KSR mendatangi kantor Imigrasi untuk menyampaikan pembuatan paspor untuk dirinya. Petugas curiga akan jawaban KSR sewaktu dilakukan interview terkait identitas jati dirinya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Pelaku berinisial KSR sudah kami tangkap berdasarkan hasil pendalaman karena ngakunya sebagai orang Cianjur WNI padahal faktanya dia masih WNA asal Bangladesh , ” ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi Heryadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya KSR saat itu menggunakan identitas berupa KTP, KK maupun Buku Nikah berasal dari Cianjur. Setelah ditelusuri ternyata masih WNA yang belum melakukan perpindahan kewarganegaraan bahkan dibuktikan dengan adanya kopian paspor WNA yang masih berlaku.

“Untuk kepastiannya kita sudah cek ke Dirjen AHU Kemenkumham lalu didapat informasi bahwa tidak ada kepindahan kewarganegaraan KSR sehingga dipastikan dia WNA,” ujarnya.

Jelas dia melakukan pelanggaran serius sebagaimana tertera dalam pasal 125 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011Tentang Keimigrasian juncto pasal 119 ayat (1). Paspor yang dibuat disini itukan diperuntukkan untuk WNI,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan namun masih terus didalami termasuk meminta keterangan sejumlah pihak. Ia menambahkan bahwa KSR dipastikan belum sah sebagai WNI.

“Kita baru meminta keterangan dari istrinya yang juga orang Cianjur sedangkan untuk pihak lain juga akan kita panggil. Kaitannya dengan dokumen berupa KTP, KK dan Buku nikah tentu akan kita mintakan keterangan karena terbitnya dokumen itu. Kita tidak dalam Ranah menilai keabsahan dokumen itu namun memerlukan keterangan dari instansi tersebut, ” beber pria yang juga menduduki jabatan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Terpisah, Kepala KUA Sukaresmi Cecep Dimyati mengetahui ihwal KSR setelah mendapatkan informasi dari pegawainya. Hanya saja ihwal kejadiannya tidak mengetahui persis karena bukan terjadi saat dirinya menjabat.

“Pelaksananya itukan staf saya Anwar tapi dia sudah meninggal. Sewaktu itu pernah lihat berkas KSR dimeja saya yang dimintakan oleh dia tapi tidak ngerti juga untuk apa keperluannya. Kalau persisnya dia nikah itu mungkin bukan disaat saya tidak menjabat disini,”imbuhnya.

Selain itu, Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Cianjur, Fauzi F Rezab menyebutkan jika data KSR sudah tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hanya saja tidak tercatat dalam data WNA yang membuat KTP disini.

“Kalau untuk KTP WNI sendiri beda lagi bagiannya karena sekarang sedang tidak masuk kerja,mungkin nanti hari senin bisa kesini lagi, “pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Legonkulon dan Polsek Patokbesi Kawal Bansos Tahap III Dari APBD Subang

Next Post

Pemkab Bandung Akan Perbaiki 2.607 Rumah Tidak Layak Huni

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis Resmi Dilantik

Jumat, 17 Januari 2025

PUPR Garut : Saluran Irigasi Dapat Dimanfaatkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Senin, 19 Mei 2025

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

6 Mei Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste