• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

WNA Ditangkap Petugas Imigrasi, Ketahuan Ngaku Warga Cianjur Sewaktu Membuat Paspor

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Aksi nekad pria berinisial KSR (44) WNA asal Bangladesh terungkap petugas Imigrasi. Dia berusaha memalsukan jati dirinya dengan mengaku sebagai warga asal Cianjur Jawa Barat saat mengajukan permohonan paspor. Padahal data Dirjen AHU Kemenkumham menyebutkan bahwa KSR belum berpindah kewarganegaraan sehingga kini harus meringkuk di jeruji besi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa bermula saat KSR mendatangi kantor Imigrasi untuk menyampaikan pembuatan paspor untuk dirinya. Petugas curiga akan jawaban KSR sewaktu dilakukan interview terkait identitas jati dirinya.

BacaJuga :

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

“Pelaku berinisial KSR sudah kami tangkap berdasarkan hasil pendalaman karena ngakunya sebagai orang Cianjur WNI padahal faktanya dia masih WNA asal Bangladesh , ” ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi Heryadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya KSR saat itu menggunakan identitas berupa KTP, KK maupun Buku Nikah berasal dari Cianjur. Setelah ditelusuri ternyata masih WNA yang belum melakukan perpindahan kewarganegaraan bahkan dibuktikan dengan adanya kopian paspor WNA yang masih berlaku.

“Untuk kepastiannya kita sudah cek ke Dirjen AHU Kemenkumham lalu didapat informasi bahwa tidak ada kepindahan kewarganegaraan KSR sehingga dipastikan dia WNA,” ujarnya.

Jelas dia melakukan pelanggaran serius sebagaimana tertera dalam pasal 125 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011Tentang Keimigrasian juncto pasal 119 ayat (1). Paspor yang dibuat disini itukan diperuntukkan untuk WNI,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan namun masih terus didalami termasuk meminta keterangan sejumlah pihak. Ia menambahkan bahwa KSR dipastikan belum sah sebagai WNI.

“Kita baru meminta keterangan dari istrinya yang juga orang Cianjur sedangkan untuk pihak lain juga akan kita panggil. Kaitannya dengan dokumen berupa KTP, KK dan Buku nikah tentu akan kita mintakan keterangan karena terbitnya dokumen itu. Kita tidak dalam Ranah menilai keabsahan dokumen itu namun memerlukan keterangan dari instansi tersebut, ” beber pria yang juga menduduki jabatan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Terpisah, Kepala KUA Sukaresmi Cecep Dimyati mengetahui ihwal KSR setelah mendapatkan informasi dari pegawainya. Hanya saja ihwal kejadiannya tidak mengetahui persis karena bukan terjadi saat dirinya menjabat.

“Pelaksananya itukan staf saya Anwar tapi dia sudah meninggal. Sewaktu itu pernah lihat berkas KSR dimeja saya yang dimintakan oleh dia tapi tidak ngerti juga untuk apa keperluannya. Kalau persisnya dia nikah itu mungkin bukan disaat saya tidak menjabat disini,”imbuhnya.

Selain itu, Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Cianjur, Fauzi F Rezab menyebutkan jika data KSR sudah tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hanya saja tidak tercatat dalam data WNA yang membuat KTP disini.

“Kalau untuk KTP WNI sendiri beda lagi bagiannya karena sekarang sedang tidak masuk kerja,mungkin nanti hari senin bisa kesini lagi, “pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Legonkulon dan Polsek Patokbesi Kawal Bansos Tahap III Dari APBD Subang

Next Post

Pemkab Bandung Akan Perbaiki 2.607 Rumah Tidak Layak Huni

Related Posts

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste