Minggu, 13 Oktober 2024
BerandadeNewsRegionalPemkab Bandung Akan Perbaiki 2.607 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Bandung Akan Perbaiki 2.607 Rumah Tidak Layak Huni

Dejurnal.com,Bandung – Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana memperbaiki 2.607 unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Dari jumlah tersebut, sebanyak 236 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), 620 unit dari APBD Pemprop Jabar, dan 201 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan 1.550 dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Alhamdulillah,masyarakat Kabupaten Bandung mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan provinsi. Program ini nantinya akan berjalan secara berjenjang, bersama pemerintah provinsi dan Raksa Desa yang dimiliki pemerintah daerah,” kata Bupati Bandung, Dadang Naser di sela–sela acara Penyerahan Buku Tabungan Penerima Bantuan Program Perbaikan Rutilahu di Rumah Jabatanya, Soreang, Kamis (23/07/2020).

Dadang menjelaskan, sekitar 13.725 unit rutilahu di Kabupaten Bandung belum tersentuh bantuan. Ia berharap program rutilahu ini bisa selesai secepat mungkin sehingga masyarakat dapat terbantu dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.”Mudah-mudahan program ini secepatnya berjalan sehingga masyarakat terbantu,”kata bupati yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten (Disperkimtam) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi.

Sementara Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa II Kementerian PUPR Kiagus Egie Ismail menuturkan, tahun 2020 Balai Penyediaan Perumahan Jawa Barat mendapatkan alokasi dana kurang lebih 243 miliar untuk kegiatan peningkatan kualitas sebanyak 13.900 unit rutilahu yang tersebar di wilayah Jawa II.

Kiagus menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kuantitas rumah layak huni di wilayah Jawa II, termasuk di Kabupaten Bandung.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI