ejurnal.com. Bandung
Dalam aturan penjelasan undang undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa point 10 bahwa pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanpaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Untuk itu undang undang ini menggunakan dua pendekatan yaitu “desa membangun” dan “membangun desa” yang di integrasikan dalam perencanaan pembangunan desa.
Sebagai implementasi dari undang undang nomer 6 tahun 2014 ini, Aep Rusmana selaku kepala desa Drawati kecamatan Paseh kabupaten Bandung terus melaksanakan berbagai macam pembangunan. Sedangkan sumber anggaran kegiatannya bersumber dari pemerintah pusat dan kabupaten.
Tahun 2016 ini desa Drawati ujar Aep Rusmana menggarap berbagai sarana dan prasarana wilayahnya dengan sumber keuangan dari pemerintah pusat yaitu Dana desa. Dengan kegiatan (1 ) pekerjaan rabat beton jalan Campaka dengan panjang 600 meter dan lebarnya 2,8 meter. (2 ) pekerjaan rabat beton jalan Cibentang dengan panjang 100 meter dan lebarnya 2,8 meter. (3) Rabat beton jalan Cihaneut panjangnya 300 meter dan lebarnya 2,8 meter. (4) Rabat beton jalan Citayeum panjangnya 390 meter dan lebarnya 2 meter. (5) Pembuatan jembatan Cihaneut (6) pembuatan tpt sasak bongkor dengan panjang 100 meter dengan tinggi 3 meter.
Masih menurut Aep Rusmana sedangkan sumber anggaran dari pemerintah kabupaten Bandung melalui ADPD , di pergunakan untuk pembangunan (1) Rabat beton jalan padarek kulon dengan panjang 250 meter dan lebarnya 2,8 meter. (2) Pekerjaan gorong gorong sebanyak 6 titik. (3) Pekerjaan tpt logawa dengan panjang 23 meter dan tinggi 3 meter. (4) pekerjaan gorong – gorong sasak bongkor. (5) Pembuatan Tpt campaka dengan panjang 50 meter dan tinggi 3 meter. (6) pembuatan rutilahu sebanyak 2 unit. Sedangkan pipanisasi sukasari di laksanakan dari program Raksa desa dan Adpd. Tambahnya.
Dalam pelaksanaan memimpin desa Drawati Aep rusmana mempunyai moto sauyunan yang merupakan implementasi dari sabilulungan yang merupakan moto kabupaten Bandung. Sedangkan jargonnya adalah gawe buktos sanes carios. Imbuhnya sembari tersenyum.
Aep Rusmana berharap ditahun yang akan datang pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten Bandung untuk lebih memperhatikan desa Drawati , dikarenakan wilayahnya sangat luas sekali, masih banyak pekerjaan pembangunan wilayah yang belum terealisasi.
*** Taryana budiman