DeJurnal.com, Garut – Bagaimanakah tindak lanjut penegakan hukum atas kasus pencemaran lingkungan hidup akibat limbah produksi pabrik kulit Sukaregan Garut. Begitu tidak tegasnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut di dalam penanganan kasus ini dari tahun ke tahun seolah dibiarkan begitu saja seolah tidak peduli dan tutup mata, ini terbukti dengan penyataan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHKP Kab. Garut, bahwa kami hanya sekedar menerima laporan pemohon rekomedasi saja di dalam teknis lapangan untuk pengawasaan ada di Wasdal DLHKP Kab.Garut.
Hal itu disampaikan aktivis Perkumpulan Pelestari Lingkungan Hidup Dunia (PPLHD) Propinsi Jawa Barat Yohanes kepada deJurnal.com.
“Kami sempat meminta keterangan Kepala Bidang Wasdal DLHKP Kab. Garut namun jawabannya, Pak Kabid lagi diluar,” ujarnya.
Begitu sibuknya seorang Kabid Wasdal, lanjut Yohanes, namun kenyataan di lapangan sampai saat ini tak satu pun pengusaha pabrik kulit Sukaregang Garut yang diberikan sanksi atas pencemaran limbah hasil proses produksi kulit yang tetap dibuang langsung ke sungai.
“Sementara semua pabrik di Sukaregang tidak memiliki izin produksi, jelas sekali amanat Undang – Undang dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dipandang mata sebelah, padahal diding tembok tiap bidang lembar keputusan dipangpang jelas aturan tersebut, kalau begitu hanya sekedar majalah dingding saja, terus selama ini mereka kerja apa?” Tandasnya.
Hal ini, tambah Yohanes, perlu dipertanyakan dan harus ada investigasi dari Pemerintahan Pusat, buat apa ada kantor Dinas DLHKP kalau sekedar makan gaji buta to? yang paling mengelikan lagi UPTD Kab. Garut Propinsi Jawa Barat yang berkantor di lokasi setiap hari petugas lapangan meminta retribusi kepada pengguna jasa produksi kulit di Sukaregang Garut.
“Kami mencoba meminta keterangan Kasi Kulit Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Garut dengan jelas menegaskan kami tidak tahu jumlah pengrajin, penyamak, pengusaha kulit Garut. Loh kok bisa? Iya, karena mereka tidak terdaftar di dinas hanya beberapa saja, ada apa ini, selama ini apa kegiatannya ? Kini jelas nyata bocornya pendapatan daerah Kabupaten Garut larinya kemana?” Pungkas Yohanes.** Rachman Esha