• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Cinema XXI Mall Garut Yang Baru Dibuka Disegel  Satpol PP

by
Selasa, 12 Juni 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT -Cenema XXl Mall yang baru Louncing (dibuka) satu hari yang berada di Gedung pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Guntur, Garut, Disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dipimpin langsung oleh Kabid penegakan Prederico Fernenandes, Selasa (12/6/2018).

Kabid Penegakan Perda Prederico Fernandes mengatakan kesejumlah awak media, Senema XXI Seakan tidak meng indahkan teguran yang dilayangkan pihak satpol PP namung tetap masih beroprasi, sehingga kami mengadakan penyegelan.” tegasnya.

BacaJuga :

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

“Untuk aktifitas oprasional bioskop Senema XXI kami hentikan dan dilakukan penyegelan untuk sementara waktu sebelum legalitas perijinan nya lengkap.” Jelasnya.

Pihak pengusaha bioskop sudah melanggar Perda No 12 Tahun 2016 tentang IMB, seeta Perbup 63 tahun 2017 tentang Retribusi ijin tertentu. Pihak Satpol PP sudah melayangkan teguran terlebih dahulu sesuai SOP 7-3-3 hingga peringatan trakhir”.tambah Rico.

“SOP sudah kita tempuh akan tetapi XXI seolah tidak mengindahkan,dan saat ini kami lakukan penyegelan namun dikarenakan jumlah pengunjung yang sangat banyak dan tiket sudah terjual, maka kami berikan tenggang waktu untuk penyegelan secara permanen hingga pukul 23.00 malam,”pungkasnya.

Ditempat yang sama Maneger Operasional Senema XXI Rizki Yanwarsyah menyampai kan, bahwa jika persoalannya pada IMB, maka yang harus bertanggung jawab adalah Pihak Managemen Ramayana.” ucap Rizki.

“Untuk perizinan sudah kita tempuh dan dalam proses, kalau masalahnya di IMB maka pihak Ramayana harusnya bertanggung jawab, karena kami hanya pihak penyewa atau pihak ke dua, dan kami tidak pernah menerima surat teguran apapun dari Satpol PP,” pungkas Rizki.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

XTC Gelar Bukber dan Berbagi Takjil “Silaturahmi Jeung Babagi Kahadean”

Next Post

Delman Mulai Senin Dilarang Beroperasi Di Jalan Raya Limbangan

Related Posts

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati
deNews

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Sabtu, 8 November 2025
Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP
Legislator

Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP

Sabtu, 8 November 2025
Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui  Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi
Legislator

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025
Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube
deNews

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Jumat, 7 November 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan
deNews

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Jumat, 7 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste