Kamis, 25 Juli 2024
BerandaAdanya SK Penugasan Jawab Tudingan Guru Honorer Ilegal

Adanya SK Penugasan Jawab Tudingan Guru Honorer Ilegal

Dejurnal.com, Garut – Rona kelelahan masih menyelimuti wajah para guru honorer yang melakukan aksi unjuk rasa dari pagi sampai menjelang sore. Namun dikabulkannya Surat Keputusan (SK) Penugasan Honorer oleh Pemda Garut, Jawa Barat, telah mengubah semua kelelahan.

“Alhamdulillah ini bentuk pengakuan langsung dari Pemda,” ujar salah satu peserta aksi damai ribuan guru honorer, seusai aksi, Selasa (18/9/2018).

Kan yang diperdebatkan kemarin, lanjutnya, karena tidak adanya SK (Surat Keputusan) penugasan.

“Makanya kami disebut ilegal, karena tidak adanya SK penugasan itu,” tandasnya.

Bupati Garut Rudy Gunawan telah mengabulkan tuntutan demonstran yang dilakukan ribuan guru honorer hari ini. Hasil audensi yang berlangsung cukup alot, antara pemda dan perwakilan guru honorer, akhirnya Pemda Garut, melalui Dinas Pendidikan Garut, segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Honorer.

“Paling lambat per tanggal 1 Oktober 2018, SK Penugasan bagi guru honorer akan kami keluarkan,” ujarnya.

Bukan hanya itu, di hadapan ribuan guru honorer yang hadir, ia pun menyampaikan kabar bungah diterimanya SK Kementerian Perangkat Aparatur Negara (Kemenpan) terhadap 230 kuota CPNS katagori 2.

“Padahal yang kami usulkan sebanyak 1.200 orang,” kata dia.***

Bang Esha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI