Dejurnal.com, Garut – Ketua DPRD Kab. Garut Ade Ginanjar yang lebih akrab dipanggil AG, maju kembali dan dipastikan menduduki kursi DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, berdasarkan perolehan suara di pemilu 2019, namun sangat disayangkan tokoh politik satu ini, masih menyisakan permasalahan yang mencuat ke publik berkaitan dugaan money politic di Pileg 2019, setelah adanya pemanggilan pertama oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Garut, Senin (22/4/2019).
Sebelumya Bawaslu Kab. Garut memanggil salah seorang Caleg dari Partai Golkar Dapil 1 DPRD Kab. Garut berinisial HN, atas delik aduaan money politic, berkembangkang ke AG yang sempat diundang oleh Bawaslu Garut Guna dimintai keterangan.
Sementara selepas Rapat Paripurna DPRD Kamis (14/52019) AG dengan sikap yang sama menghindari kejaran awak media, AG bergegas memasuki mobil Ketua DPRD Kabupaten Garut tersebut, dan akhirnya AG membuka kaca mobil dan menyapa awak media, dan AGR pun sempat menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait pemanggilan dirinya oleh Bawaslu Kab. Garut.
AGR hanya menjawab tidak tahu setiap pertanyaan yang dilontarkan awak media.
“Saya tidak tahu,” ujarnya pendek.
Ketika ditanya masalahnya yang akan dibahas ditingkat Gakumdu sampai sejauh ini AG pun menjawab tidak tahu.
“Saya bukan bawaslu, saya mah hanya memberikan klarifikasi,” tandasnya.
Namun sayang AG tidak menjelaskan terkait klarifikasi yang di jelaskan ke Bawaslu.
Berbeda dengan salah satu Anggota DPRD Kab. Garut dari Partai Hanura yang juga caleg Iwan Boxer (IB) selepas mengikuti sidang paripurna DPRD Kab. Garut ini, lolos dikancah politik Pileg 2019, dengan perolehan suara sangat memukau, dan salah satu putra daerah asal selatan, ungkap rasa syukur atas keberhasilan maju kembali sebagai caleg DPRD Kab. Garut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Garut, sehingga saya terpilih kembali,” Pungkasnya.
Yohaness