Kamis, 25 Juli 2024
BerandadeNewsMasyarakat Desa Lingga Mukti Terbantu dan Rasakan Manfaat Program PTSL

Masyarakat Desa Lingga Mukti Terbantu dan Rasakan Manfaat Program PTSL

Dejurnal.com, Garut – Masyarakat Desa Lingga Mukti Kecamatan Sucinaraja merasa terbantu dengan adanya Program Terpadu Sertifikat Langsung (PTSL) yang digulirkan pemerintah pusat melalui BPN. Dengan adanya PTSL ini, warga bisa lebih mudah untuk bisa akses ke perbankan.Salah satu warga Kp. Sukadanu Desa Lingga Mukti Diman (39) mengungkapkan kepada dejurnal.com tentang hal itu.”Alhamdulillah, setelah mendapat sertifikat saya bisa akses ke perbankan dan pinjam modal untuk usaha,” ujarnya.Diman melanjutkan, program sertifikat tanah ini sangat membantu karena jika mensertifikatkan sendiri belum tentu bisa.”Kalau oleh sendiri mah ribet karena ga tahu harus kemana-kemananya, alhamdulillah pihak desa bisa ngurusin,” cetusnya.Selain itu, lanjut Diman, dalam hal biaya juga tidak memberatkan jika dibanding dengan manfaat yang diterima.”Untuk biaya saya ikut hasil musyawarah di desa, kan ada panitia yang didalamnya ada RT RW yang diikutsertakan,” ujarnya.Hal senada juga dikatakan Purnomo (32) salah satu warga Peer yang menerima manfaat dari adanya program PTSL.”Biarpun tanah saya tidak seberapa tapi alhamdulillah sekarang sudah bersertifikat,” ujar Pur yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah-buahan.Sementara itu, Kepala Desa Lingga Mukti Rika Sugiharti mengatakan bahwa desanya pada tahun 2018 mengajukan PTSL dan mendapat alokasi 1000 bidang untuk mensertifikatkan tanah bagi warga.”Hampir semuanya sudah selesai, kemarin sisa 20 bidang lagi, alhamdulillah tuntas,” ujarnya.Untuk mekanisme, Kepala Desa telah membentuk panitia yang melibatkan Ketua RW dan Ketua RT.”Semuanya diserahkan dan dipercayakan ke panitia serta RW dan RT untuk bermusyawarah dan menjalankan program ini,” katanya.Rika menjelaskan bahwa dirinya selaku kepala desa mempercayakan program PTSL ini kepada panitia serta RW dan RT yang lebih tahu lapangan.”Panitia yang menjalankan sesuai dengan aturan dan arahan dari BPN serta dimusyawarahkan jika ada hal-hal teknis yang dianggap persoalan,” ujarnya.Bagi saya selaku kepala desa, lanjut Rika, yang penting program PTSL ini bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat desa Lingga Mukti yang tanahnya belum bersertifikat bisa memiliki sertifikat dan bermanfaat.”Adapun teknis di lapangan diserahkan kepada panitia serta RW dan RT yang lebih paham dan tahu kondisional warganya, namun demikian sebagai penanggung jawab tentu saya ikut mengetahui jika ada persoalan di lapangan,” pungkasnya.***Rachmanesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI