• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PCNU dan GP Ansor Gelar Audiensi Dengan Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Selasa, 30 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwakarta menggelar audiensi dengan Kepolisian Resor Purwakarta terkait insiden pembentangan diduga bendera ormas terlarang HTI pada saat Dzikir Akbar yang digelar di Masjid Agung Baing Yusuf pada Jumat, 22 Juli 2019 lalu.

Kehadiran rombongan PCNU dan GP Ansor di Mapolres diterima langsung Kapolres Purwakarta AKBP Matrius didampingi Kasat Intelkam AKP Narkum Sukmadiraja.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Saat audiensi, Ketua PCNU Purwakarta Drs H Bahir Mukhlis menyampaikan terimakasih kepada Bupati Purwakarta dan Kapolres Purwakarta beserta jajaran yang telah menerima audiensi, Senin (29/7).

“Sebagaimana disampaikan, bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Saking wajibnya menjaga NKRI, maka lahirlah syubbanul wathon, dan NU adalah bagian dari pendiri negara ini. Dan sudah jelas, ideologi yang pas bagi bangsa ini adalah Pancasila dan negera kita adalah negara konsesus hasil dari kesepakatan,” kata Bahir Mukhlis.

Untuk itu, sambungnya, semua pihak juga harus sepakat menolak adanya ideologi lain yang bertentangan atau bermaksud mengganti Pancasila. “Secara resmi, mereka (HTI, Red) sudah dilarang dan dibubarkan. Namun kita tidak boleh mengabaikan adanya bahaya laten yang suatu saat dapat mengganggu bangsa ini,” ujarnya.

Pemda, masyarakat, dan semua pihak, kata dia, tidak boleh tinggal diam. “Wajib hukumnya bagi masyarakat dan pemerintah menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme agama,” ucapnya.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Lantik 41 ASN Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

Camat Ibun : Karta Kecamatan Harus Bisa Profesional

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Forkompinda Purwakarta  Selenggarakan Tausiyah Dan Doa Bersama

Kamis, 29 Oktober 2020

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste