• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proses Penyelenggaran Pemilu 2019 Di Kabupaten Garut Lancar

bydejurnalcom
Rabu, 31 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Secara keseluruhan, proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Garut berjalan dengan baik secara prosedural dan substansial, sebagaimana yang terangkum dalam Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 KPU Kab. Garut, di Aula KPU Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2019).

Menurut Komisoner Bidang Sosialisasi KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani, sepanjang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, tidak ada permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang diajukan kepada Bawaslu Kabupaten Garut, baik sengketa antar peserta Pemilu maupun antara penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, sebut Nuni, Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat secara optimal, bekerja sinergis bersama seluruh elemen bangsa untuk mengawasi dan menegakkan hukum pemilu secara tegas dan adil serta berintegritas pada strategi pengawasan yang tepat berdasarkan pemahaman akan potensi pelanggaran yang dipotret dengan benar untuk mewujudkan keadilan Pemilu yang adil, terbuka, profesional, imparsial dan akuntabel.

Berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Garut dan unsur Pengawas Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Garut, ditemukan beberapa temuan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 yakni, 14 dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye, 2 dugaan pelanggaran pada masa tenang serta
1021 APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang pada tempat yang dilarang.

Bawaslu Kabupaten Garut pun mendapatkan 24 laporan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019, yaitu :
14 laporan yang diregistrasi dan 10 laporan yang tidak dapat diregistasi, dengan dasar tidak cukup alat bukti dan/atau laporan atas dugaan pelanggaran yang sama.

“Empat belas laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diregistrasi itu terdiri dari dua laporan terkait dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye dan empat laporan terkait dugaan pelanggaran pada masa tenang,” terangnya.

Sedangkan delapan laporan terkait dugaan pelanggaran, yaitu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.

Setelah dilakukan pengkajian, dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 diperoleh hasil, yakni 12 dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, 18 dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Terkait dengan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, 4 dugaan pelanggaran pidana dihentikan pada pembahasan Sentra Gakkumdu 1(Penegakkan Hukum Terpadu), 11 dugaan pelanggaran pidana dihentikan pada pembahasan Sentra Gakkumdu 2 dan 2 dugaan pelanggaran pidana yang masih dalam proses Banding di Pengadilan Tinggi, serta 1 dugaan pelanggaran pidana yang telah mendapatkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, pasca hari pemungutan dan penghitungan suara, terdapat beberapa orang pengawas Pemilu Tahun 2019 pada setiap tingkatan di Kabupaten Garut yang meninggal dunia sebanyak
10 orang, sakit 43 orang, dan 5 orang mengalami kecelakaan.

Tema sentral mengenai evaluasi fasilitasi kampanye itu sendiri yang menjadi kewajiban KPU bagi peserta pemilu, yakni penyediaan alat peraga, bahan kampanye pemilu dan iklan kampanye pemilu, serta menerbitkan keputusan tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye rapat umum, sedang kewajiban lainnya adalah menerbitkan keputusan tentang jadwal kampanye rapat umum.

“Secara umum dari hasil evaluasi, fasilitasi kampanye pemilu 2019 sangat baik dan semua peserta pemilu (parpol dan pasangan calon presiden) dapat terlayani dengan baik,” kata Nuni.

Rapat Evaluasi dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, dihadiri Komisioner Bawaslu, Iim Imron dan para komisioner KPU, liaison officer (LO) partai politik, perwakilan SKPD, yakni dari Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Garut dan Kasdim 0611 Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

TPS Ilegal Di Sekitar Jalan Kamojang Di Pol PP Line

Next Post

Oknum Mengaku Pegawai Bank BIJ Garut “Tipu” Pedagang Cakue Keliling

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste