• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proses Penyelenggaran Pemilu 2019 Di Kabupaten Garut Lancar

bydejurnalcom
Rabu, 31 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Secara keseluruhan, proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Garut berjalan dengan baik secara prosedural dan substansial, sebagaimana yang terangkum dalam Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 KPU Kab. Garut, di Aula KPU Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2019).

Menurut Komisoner Bidang Sosialisasi KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani, sepanjang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, tidak ada permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang diajukan kepada Bawaslu Kabupaten Garut, baik sengketa antar peserta Pemilu maupun antara penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, sebut Nuni, Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat secara optimal, bekerja sinergis bersama seluruh elemen bangsa untuk mengawasi dan menegakkan hukum pemilu secara tegas dan adil serta berintegritas pada strategi pengawasan yang tepat berdasarkan pemahaman akan potensi pelanggaran yang dipotret dengan benar untuk mewujudkan keadilan Pemilu yang adil, terbuka, profesional, imparsial dan akuntabel.

Berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Garut dan unsur Pengawas Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Garut, ditemukan beberapa temuan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 yakni, 14 dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye, 2 dugaan pelanggaran pada masa tenang serta
1021 APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang pada tempat yang dilarang.

Bawaslu Kabupaten Garut pun mendapatkan 24 laporan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019, yaitu :
14 laporan yang diregistrasi dan 10 laporan yang tidak dapat diregistasi, dengan dasar tidak cukup alat bukti dan/atau laporan atas dugaan pelanggaran yang sama.

“Empat belas laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diregistrasi itu terdiri dari dua laporan terkait dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye dan empat laporan terkait dugaan pelanggaran pada masa tenang,” terangnya.

Sedangkan delapan laporan terkait dugaan pelanggaran, yaitu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.

Setelah dilakukan pengkajian, dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 diperoleh hasil, yakni 12 dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, 18 dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Terkait dengan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, 4 dugaan pelanggaran pidana dihentikan pada pembahasan Sentra Gakkumdu 1(Penegakkan Hukum Terpadu), 11 dugaan pelanggaran pidana dihentikan pada pembahasan Sentra Gakkumdu 2 dan 2 dugaan pelanggaran pidana yang masih dalam proses Banding di Pengadilan Tinggi, serta 1 dugaan pelanggaran pidana yang telah mendapatkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, pasca hari pemungutan dan penghitungan suara, terdapat beberapa orang pengawas Pemilu Tahun 2019 pada setiap tingkatan di Kabupaten Garut yang meninggal dunia sebanyak
10 orang, sakit 43 orang, dan 5 orang mengalami kecelakaan.

Tema sentral mengenai evaluasi fasilitasi kampanye itu sendiri yang menjadi kewajiban KPU bagi peserta pemilu, yakni penyediaan alat peraga, bahan kampanye pemilu dan iklan kampanye pemilu, serta menerbitkan keputusan tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye rapat umum, sedang kewajiban lainnya adalah menerbitkan keputusan tentang jadwal kampanye rapat umum.

“Secara umum dari hasil evaluasi, fasilitasi kampanye pemilu 2019 sangat baik dan semua peserta pemilu (parpol dan pasangan calon presiden) dapat terlayani dengan baik,” kata Nuni.

Rapat Evaluasi dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, dihadiri Komisioner Bawaslu, Iim Imron dan para komisioner KPU, liaison officer (LO) partai politik, perwakilan SKPD, yakni dari Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Garut dan Kasdim 0611 Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

TPS Ilegal Di Sekitar Jalan Kamojang Di Pol PP Line

Next Post

Oknum Mengaku Pegawai Bank BIJ Garut “Tipu” Pedagang Cakue Keliling

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste