Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsTPS Ilegal Di Sekitar Jalan Kamojang Di Pol PP Line

TPS Ilegal Di Sekitar Jalan Kamojang Di Pol PP Line

Dejurnal.com – Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kecamatan Ibun bersama Linmas Siaga Kecamatan , mamasang pol pp line / garis pol pp di seputaran tempat pembuangan sampah ( tps ) ilegal yang berlokasi di jalan Cukang Monteng tepatnya di dekat bacing plan. Selasa ( 30/7/2019).

tempat pembuangan sampah ( ilegal ) tersebut sangat mengganggu ketertiban, keindahan dan kesehatan lingkungan khususnya bagi masyarakat sekitar maupun para pengguna jalan Cukang Monteng Kamojang Ibun. Ujar Koordinator Praja Ibun Yayan Sopian.

” Daerah tersebut sebetulnya bukan tempat pembuangan sampah, dikarenakan masyarakat tidak sadar dan peduli lingkungan, akhirnya mereka dengan seenaknya membuang sampah dengan sembarangan, yaitu sampah kulit kelapa muda. Tutur Yayan

Lebih lanjut Yayan Sopian mengatakan, pemasangan pol pp line baru kali ini dilakukan. Selain itu , pihaknya juga membakar tumpukan sampah kulit kelapa muda sebanyak 3 kali. Tambahnya.

“Kegiatan pemasangan pol pp line di tps ilegal tersebut merupakan implementasi dari peraturan daerah Kabupaten Bandung nomor 31 tahun 2000 tentang kebersihan , ketertiban, ketertiban dan kesehatan lingkungan. Serta implementasi dari program Kabupaten Bandung bebas sampah tahun 2020”. Ungkap Yayan

Diakhir pembicaraan Yayan Sopian berharap , semoga dengan dipasangnya pol pp line, masyarakat tidak membuang sampah kulit kelapa muda dan sampah yang lainnya dengan sembarangan. ****

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI