• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

TPS Ilegal Di Sekitar Jalan Kamojang Di Pol PP Line

bydejurnalcom
Selasa, 30 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kecamatan Ibun bersama Linmas Siaga Kecamatan , mamasang pol pp line / garis pol pp di seputaran tempat pembuangan sampah ( tps ) ilegal yang berlokasi di jalan Cukang Monteng tepatnya di dekat bacing plan. Selasa ( 30/7/2019).

BacaJuga :

Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

tempat pembuangan sampah ( ilegal ) tersebut sangat mengganggu ketertiban, keindahan dan kesehatan lingkungan khususnya bagi masyarakat sekitar maupun para pengguna jalan Cukang Monteng Kamojang Ibun. Ujar Koordinator Praja Ibun Yayan Sopian.

” Daerah tersebut sebetulnya bukan tempat pembuangan sampah, dikarenakan masyarakat tidak sadar dan peduli lingkungan, akhirnya mereka dengan seenaknya membuang sampah dengan sembarangan, yaitu sampah kulit kelapa muda. Tutur Yayan

Lebih lanjut Yayan Sopian mengatakan, pemasangan pol pp line baru kali ini dilakukan. Selain itu , pihaknya juga membakar tumpukan sampah kulit kelapa muda sebanyak 3 kali. Tambahnya.

“Kegiatan pemasangan pol pp line di tps ilegal tersebut merupakan implementasi dari peraturan daerah Kabupaten Bandung nomor 31 tahun 2000 tentang kebersihan , ketertiban, ketertiban dan kesehatan lingkungan. Serta implementasi dari program Kabupaten Bandung bebas sampah tahun 2020”. Ungkap Yayan

Diakhir pembicaraan Yayan Sopian berharap , semoga dengan dipasangnya pol pp line, masyarakat tidak membuang sampah kulit kelapa muda dan sampah yang lainnya dengan sembarangan. ****

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KPU Garut Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019

Next Post

Proses Penyelenggaran Pemilu 2019 Di Kabupaten Garut Lancar

Related Posts

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN
deNews

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT
deBisnis

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Rabu, 10 Desember 2025
Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes
GerbangDesa

Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes

Rabu, 10 Desember 2025
Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay
deNews

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Rabu, 10 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Foto : Ist/ Kadin Bersama Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra berdialog Ekonomi Mandiri Rabu (20/11/2024) di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karang Kamulyan.

Kadin Undang Herdiat-Yana Berdialog Ekonomi Mandiri

Kamis, 21 November 2024

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste