Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsDukung Program Sapa Warga, Diskominfo Latih Aparatur Kecamatan Hingga RW

Dukung Program Sapa Warga, Diskominfo Latih Aparatur Kecamatan Hingga RW

Dejurnal.com, Garut – Guna mendukung Program Pemdaprov Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut akan melatih tidak kurang dari 418 orang dalam bentuk Pelatihan Aplikasi Sapa Warga.

Menurut Sekretaris Diskominfo, Diar Cahdiar Antadiredja, Selasa (13/8/2019), Pelatihan Sapa Warga di Kabupaten Garut akan dilaksanakan dalam 10 gelombang pelatihan, dengan target sasaran yang akan dilatih 418 orang, terdiri dari : aparatur kecamatan 41 orang, pendamping lokal desa 119 orang, Dinas PMD 1 orang, relawan TIK 8 orang, dan RW/Desa 249 orang.

“Hari kemarin (13/8/2019), kami latih 40 orang, dari pendamping lokal desa di 3 kecamatan, perangkat kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul dan Kecamatan Cilawu, perangkat desa dari 3 kecamatan dan perwakilan RW,” ujar Diar, usai membuka Gelombang I Pelatihan Aplikasi Sapa Warga, di Area 306 STTG.

Diar menuturkan Sapa Warga merupakan salah satu program ujggulan Gubernur Jawa Barat dalan bentuk inovasi pelayanan publik yang responsif, integratif dan informatif dari Pemdaprov Jabar dalam menampung aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan terutama warga Jabar.

“Perangkat TIK (Teknologi Informasi & Komunikasi) tersebut menjembatani komunikasi warga pada tingkatan Rukun Warga dengan Gubernur Jawa Barat agar warga dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung,” ujar Diar.

Sementara itu, Rinda Cahyana, M.T., selaku Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia yang turut hadir dalam pelatihan tersebut menyambut baik pelibatan Relawan TIK Indonesia dalam pelatihan tersebut. Pria yang menjabat sebagai kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Sekolah Tinggi Teknologi Garut tersebut menjelaskan bahwa kampus dan Relawan TIK dapat membantu pelaksanaan program pemerintah sebagai bagian dari pelayanan sukarela atau pelaksanaan kewajiban pengabdian kepada masyarakat.

“Dalam penerapannya, Relawan TIK dapat membantu menyampaikan informasi dengan perangkat TIK, memasang perangkat TIK, dan melatih masyarakat agar dapat memanfaatkan perangkat TIK,” pungkasnya.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI