• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Tersangka Jaringan Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 23 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil meringkus tiga orang tersangka jaringan narkoba asal Kabupaten Subang dalam sebulan terakhir di tempat berbeda. Mereka diringkus karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ketiga tersangka yakni, MY (39) warga Kampung Rawa Beulut, Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang, A (31) warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang dan IS (22) warga Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang. Bahkan satu tersangka beinisial MY (39) dikenakan pasal pengedar.

BacaJuga :

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Sebelumnya,jajaran Satuan Reserse Narkoba menciduk 2 bandar ganja S (33) dan AR (22) asal Subang saat sedang bertransaksi di Purwakarta.

Kapolres Purwakarta,AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH menjelaskan,tersangka A tertangkap tangan kepemilikan ganja satu bungkus kecil di Jalan Raya Sadang – Subang tepat di depan Hotel Permata, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

“dari keterangan tersangka AM barang haram tersebut didapat dari ISU,dan kami langsung melakukan pengejaran ke Subang,”jelasnya,Jumat,(23/8/2019) diruangannya.

Setelah melakukan pengejaran,kami berhasil meringkus ISU di Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti jenis ganja

“dari pengakuan tersangka ganja tersebut didapat dari MY ,”katanya.

Dari tersangka dikembangkan dan penyelidikan lebih lanjut mengarah pada tersangka MY. Berdasarkan pengakuan MY, barang haram itu didapatkannya dari Abang yang saat ini dinyatakan sebagai DPO.

“Total yang kita amankan ada tiga orang, masing-masing memiliki keterkaitan soal barang haram yang dijual oleh MY,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kata Heri, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

“Dengan diamankannya paket ganja ini kita menyelamatkan puluhan orang dari narkoba,” katanya.*** (budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GMNI Komisariat Faperta Uniga Gelar Musyakom

Next Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Related Posts

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026
Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Pengurus DPC APDESI Purwakarta Dikukuhkan

Minggu, 27 Maret 2022

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste