Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Dr. Tedy Sutandy K, M.M.Pd. harus meminta maaf akibat ulah salah satu security (satpam) yang dianggap semena-mena dalam melayani warga.
Kejadian berawal hari Senin (26/8/2019), salah seorang warga inisial (H) asal Tanjungsari Karangpawitan yang berniat membuat e-KTP, merasa kecewa atas sikap dan perlakuan security Disdukcapil yang merampas ponsel dan menghapus foto yang ada di dalamnya.
“Saat itu saya spontan mendokumentasikan suasana tersebut dengan maksud mau di posting diupload, untuk membantu warga yang lainnya dan memberitahu bahwa blanko e-KTP kosong, dan jangan sampai datang ke Disdukcapil agar tidak merasa di Kecewakan,” ungkapnya.
Namun niat baik H tersebut dilarang oleh salah seorang satpam dengan merampas ponsel dan menghapus semua foto dan video yang ada di ponsel miliknya.
Terkait hal itu, Sekretaris Disdukcapil menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami sampaikan mohon maaf kepada yang bersangkutan atas sikap dan perilaku petugas keamanan (satpam) yang menyinggung perasaan,” ujarnya.
Sekdis berjanji akan memanggil satpam tersebut untuk di bina kembali.
“Sekali lagi atas nama dinas kami mohon maaf,” imbuhnya.
Sementara satpam Disdukcapil ketika diminta tanggapan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukanya itu sudah sesuai SOP.
“Untuk mengambil dokumentasi apapun itu harus izin terlebih dahulu, terkecuali wartawan. Tetapi ada juga beberapa wartawan ketika mau ngambil poto minta izin dulu ke kami dan kami juga persilahkan,” Pungkasnya.***Yohaness