• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satpam Rampas dan Hapus Isi Ponsel Warga, Disdukcapil Garut Minta Maaf

bydejurnalcom
Selasa, 27 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Dr. Tedy Sutandy K, M.M.Pd. harus meminta maaf akibat ulah salah satu security (satpam) yang dianggap semena-mena dalam melayani warga.

Kejadian berawal hari Senin (26/8/2019), salah seorang warga inisial (H) asal Tanjungsari Karangpawitan yang berniat membuat e-KTP, merasa kecewa atas sikap dan perlakuan security Disdukcapil yang merampas ponsel dan menghapus foto yang ada di dalamnya.

BacaJuga :

Silaturahmi Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Bupati Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual

Di Tengah Efisiensi Bupati Herdiat Blusukan di Banjarsari, Serahkan Bantuan untuk 7 Rumah Tidak Layak Huni

Legislator Fraksi PKS, H. Dadang Suryana, S.Ip Awali Reses Masa Sidang III Tampung Aspirasi Warga Desa Rahayu dan Lagadar

“Saat itu saya spontan mendokumentasikan suasana tersebut dengan maksud mau di posting diupload, untuk membantu warga yang lainnya dan memberitahu bahwa blanko e-KTP kosong, dan jangan sampai datang ke Disdukcapil agar tidak merasa di Kecewakan,” ungkapnya.

Namun niat baik H tersebut dilarang oleh salah seorang satpam dengan merampas ponsel dan menghapus semua foto dan video yang ada di ponsel miliknya.

Terkait hal itu, Sekretaris Disdukcapil menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Kami sampaikan mohon maaf kepada yang bersangkutan atas sikap dan perilaku petugas keamanan (satpam) yang menyinggung perasaan,” ujarnya.

Sekdis berjanji akan memanggil satpam tersebut untuk di bina kembali.

“Sekali lagi atas nama dinas kami mohon maaf,” imbuhnya.

Sementara satpam Disdukcapil ketika diminta tanggapan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukanya itu sudah sesuai SOP.

“Untuk mengambil dokumentasi apapun itu harus izin terlebih dahulu, terkecuali wartawan. Tetapi ada juga beberapa wartawan ketika mau ngambil poto minta izin dulu ke kami dan kami juga persilahkan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecamatan Ibun Layani Kartu Keluarga Perharinya 30 Sampai 40

Next Post

Dishub Garut Juarai Turnamen Volly Antar SKPD

Related Posts

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Yayat Sumirat SH, Gelar Reses Di Kelurahan Wargamekar dan Kelurahan Jelekong
deNews

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Yayat Sumirat SH, Gelar Reses Di Kelurahan Wargamekar dan Kelurahan Jelekong

Rabu, 20 Agustus 2025
Dengan Swadaya, Warga Kalapajajar Gelar Upacara Hingga Karnaval Meriahkan HUT RI ke-80
deNews

Dengan Swadaya, Warga Kalapajajar Gelar Upacara Hingga Karnaval Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 20 Agustus 2025
Mahasiswa UKRI Bandung, Pamit KKN di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah
deNews

Mahasiswa UKRI Bandung, Pamit KKN di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah

Rabu, 20 Agustus 2025
Silaturahmi Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Bupati Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual
deNews

Silaturahmi Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Bupati Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agustus 2025
Di Tengah Efisiensi Bupati Herdiat Blusukan di Banjarsari, Serahkan Bantuan untuk 7 Rumah Tidak Layak Huni
deNews

Di Tengah Efisiensi Bupati Herdiat Blusukan di Banjarsari, Serahkan Bantuan untuk 7 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator Fraksi PKS,  H. Dadang Suryana, S.Ip Awali Reses Masa Sidang III Tampung Aspirasi Warga Desa  Rahayu dan Lagadar
Legislator

Legislator Fraksi PKS, H. Dadang Suryana, S.Ip Awali Reses Masa Sidang III Tampung Aspirasi Warga Desa Rahayu dan Lagadar

Rabu, 20 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste