• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satpam Rampas dan Hapus Isi Ponsel Warga, Disdukcapil Garut Minta Maaf

bydejurnalcom
Selasa, 27 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Dr. Tedy Sutandy K, M.M.Pd. harus meminta maaf akibat ulah salah satu security (satpam) yang dianggap semena-mena dalam melayani warga.

Kejadian berawal hari Senin (26/8/2019), salah seorang warga inisial (H) asal Tanjungsari Karangpawitan yang berniat membuat e-KTP, merasa kecewa atas sikap dan perlakuan security Disdukcapil yang merampas ponsel dan menghapus foto yang ada di dalamnya.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Saat itu saya spontan mendokumentasikan suasana tersebut dengan maksud mau di posting diupload, untuk membantu warga yang lainnya dan memberitahu bahwa blanko e-KTP kosong, dan jangan sampai datang ke Disdukcapil agar tidak merasa di Kecewakan,” ungkapnya.

Namun niat baik H tersebut dilarang oleh salah seorang satpam dengan merampas ponsel dan menghapus semua foto dan video yang ada di ponsel miliknya.

Terkait hal itu, Sekretaris Disdukcapil menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Kami sampaikan mohon maaf kepada yang bersangkutan atas sikap dan perilaku petugas keamanan (satpam) yang menyinggung perasaan,” ujarnya.

Sekdis berjanji akan memanggil satpam tersebut untuk di bina kembali.

“Sekali lagi atas nama dinas kami mohon maaf,” imbuhnya.

Sementara satpam Disdukcapil ketika diminta tanggapan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukanya itu sudah sesuai SOP.

“Untuk mengambil dokumentasi apapun itu harus izin terlebih dahulu, terkecuali wartawan. Tetapi ada juga beberapa wartawan ketika mau ngambil poto minta izin dulu ke kami dan kami juga persilahkan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecamatan Ibun Layani Kartu Keluarga Perharinya 30 Sampai 40

Next Post

Dishub Garut Juarai Turnamen Volly Antar SKPD

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022
Yadi (tengah) saat berkumpul sebagai tim sukses Syakur-Putri. (Foto Istimewa)

Cerita Pilu Yadi Saat Mendatangi Kantor Bupati Garut

Selasa, 30 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste