Dejurnal.com, Karawang – Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Gerinda Kaemin Komarudin Ledeng berjanji akan membangun rumah Pak Tamin warga kelurahan Karang Pawitan Dusun Tegal Tanjung RT 002 RW 019 yang dinilai tidak layak dijadikan tempat tinggal dengan dana APBD program rumah layak huni (rutilahu) yang dianggarkan Dinas PRKP Pemkab Karawang 2019.
Dalam kunjungan singkatnya ke rumah pak Tamin, anggota DPRD Kaemin Ledeng didampingi Lurah Karang Pawitan Syamsudin Dodo Wijaya dan sejunlah perangkat lurah secara teliti melihat rumah gubug yang di huni Pak Tamin dengan keluarganya yang berdekatan dengan kandang kambing.
Namun karena keterbatasan ekonomi pak Tamin terpaksa tinggal di rumah bilik itu sehingga menambah rentetan warga Karawang yang tinggal di dekat kandang kambing setelah sebelumnya menimpa ma Uka dan Ma Icih di wilayah Karawang Utara yang viral sehingga memancing Bupati Cellica datang ke lokasi dan menjanjilan akan membangun dengan anggaran rutilahu yang di siapkan APBD Karawang.
Potret buram kota padi dan industri ini sangat memukul Pemkab Karawang karena dengan APBD Rp 4.2 triliun masih ditemukan warga yang tinggal di rumah gubug reot apalagi rumah pak Tamin yang jaraknya hanya beberapa ratus meter ke Rumah Dinas Bupati maupun Wakil Bupati namun luput dari perhatian sehingga di janjikan anggota DPRD Gerinda Kaemin Komarudin Ledeng. Kita tunggu saja janjinya mudah mudahan dapat ditunaikan.***Rif