• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sejumlah Anjal dan Gepeng Diamankan Sat Pol PP Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 18 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sejumlah anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan petugas Sat Pol PP Pemkab Karawang ketika sedang tidur pulas di kursi pedistrian di jalan By Pass Ahmad Yani Karawang selasa malam (17/9/2019).

Selain mengamankan gepeng petugas juga menggelandang anak jalanan yang biasa mengemis di sejumlah jalam protokol kota Karawang.

BacaJuga :

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Hasil pantauan dejurnal.com, saat ini pihak Sat Pol PP sedang giat melaksanakan operasi anjal dan gepeng di sejumlah jalan protokol dan perapatan lampu merah yang ditenggarai sering di jadikan tempat mangkal para tuna wisma yang mengais rejeki dengan cara mengemis dan mengamen sehingga menganggu para pengguna jalan di seputaran jalan A Yani percisnya di depan kantor Bupati Karawang sehingga menambah kesemrautan dan kemacetan serta merusak pemandangan wilayah kota Karawang.

Dengan berbekal Perda 6/2011 Sat Pol PP merangsek dan mengelandang para tuna wisma yang beroperasi menjadi gepeng dan anjal ke mako Sat Pol PP, namun karena keterbatasan pihak Sat Pol PP hanya menegur dan mendata serta membuat pernyataan terhadap mereka (anjal dan gepeng) karena Dinas Sosial Karawang belum mempunyai rumah singgah bagi mereka karena tugas sat pol pp hanya mengankan perda sedangkan untuk tindak lanjut ada di dinsos.

“Kami hanya mengamankan aja dan selanjutnya dilimpahkan ke dinsos,” ujar petugas.

Namun karena keterbatasan pungsi karena pihak dinsos Karawang tidak memiliki rumah singgah untuk mereka sehingga Sat Pol PP hanya mengamankan aja dan mendata lalu dipulangkan sehingga merela tidak jera kemungkinan akan lembali lagi ke jalan, ungkapnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pimpinan DPRD Definitif Garut Serta AKD Tunggu Balasan Gubernur

Next Post

Kaemin Ledeng Janjikan Bangun Rumah Pak Tamin

Related Posts

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste