Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsPimpinan DPRD Definitif Garut Serta AKD Tunggu Balasan Gubernur

Pimpinan DPRD Definitif Garut Serta AKD Tunggu Balasan Gubernur

Dejurnal.com, Garut – Pembahasan Alat Kelengkapan DPRD Kab. Garut, sejak pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Garut, pada tanggal 13 Agustus 2019 sampai saat ini, DPRD Kabupaten Garut masih dipimpin oleh Pimpinan Sementara belum memiliki Pimpinan Definitif, kini tinggal menunggu pengesahan Paripurna DPRD Kab.Garut.

Tampak sikap dan beberapa langkah yang sudah diambil dan dilaksanakan oleh Pimpinan Sementara DPRD dan Para Ketua Fraksi serta Anggota DPRD Kab. Garut adalah memimpin rapat-rapat internal DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan Tata Tertib dan Hasil Pembahasan Sementara masih menggunakan Tatib lama, karena tatib tersebut sudah mengacu ke PP No.12 Tahun 2018 dan tidak ada periodesasi, kemudian memproses penetapan Pimpinan Definitif.

Menurut Kang Enam salah satu Pimpinan Sementara DPRD Kab. Garut, saat dihubungi melalui jejaring sosial WA mengatakan, terkait hal Usulan Pimpinan Definitif DPRD sudah diajukan kepada Gubernur Jawa Barat, melalui Bupati Garut pada tanggal 11 September 2019 dan saat ini masih dalam proses di Gubernur tinggal menunggu hasil dan balasannya, akan tetapi sambil menunggu penetapan Pimpinan definitif dan AKD.

“Kami pun telah menerima permohonan audiensi dan penyampaian aspirasi dari beberapa komponen/lembaga yang menyuarakan aspirasi masyarakat,” Jelasnya, Selasa (17/09/2019).

Menyikapi hal tersebut, ini sudah menjadi pembahasan dalam rapat internal, akan tetapi karena keterbatasan kewenangan yang di miliki, salah satu faktornya belum terbentuk Pimpinan Definitif, dalam menindaklanjuti aspirasi secara teknis dengan institusi terkait akhirnya Pimpinan DPRD Sementara membuat permakluman kepada beberapa elemen.

“bukan bermaksud mengenyampingkan permasahan yang disampaikan, tetapi agar nantinya lebih efektif dilaksanakan oleh AKD yang bersangkutan,” Tegas Kang Enan.

Lebih lanjut Kang Enan selaku Wakil Ketua DPRD Sementara Kab. Garut, Dalam Kesempatan ini perlu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya apabila dalam mengambil langkah komunikasi kepada stake holder DPRD Kabupaten Garut, ada hal yang tidak sesuai harapan.

“Segala masukan dan saran perbaikan sangat berharga dan akan kami perhatikan untuk meningkatkan hubungan kerja dan pelayanan yang kami berikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” Pungkasnya.*** Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI