• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

bydejurnalcom
Kamis, 12 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025, dalam rangka pembahasan terkait Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang hal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Kabupaten Garut. Acara yang dihadir dan duduk sejajar Bupati Garut dengan Unsur Pimpinan DPRD, nampak hadir didalam rapat Sekertaris Daerah, Asisten Daerah dan Para Kepala SKPD serta dari Unsur Forkopimda Kabupaten Garut dan atau mewakilinya.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sebagaimana dimaklumi bersama bahwa pada hari Senin tanggal 5 Juni 2025, Saudara Bupati Garut, telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah, selanjutnya dalam hal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Bupati Garut, sebagai mana disebutkan dalam Pasal 18 Ayat (3) Huruf A, Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1Tahun 2025, bahwa setelah Penyampaian Nota / Penjelasan Bupati dalam rapat paripurna (DPRD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), selanjutnya dilaksanakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi,” ujar Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) yang membacakan pengantar rapat paripurna.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Menurut Ayi Suryana dalam mengawali pembukaan rapat paripurna, berdasarkan informasi Sekertariat DPRD bahwa jumlah Anggota DPRD yang hadir telah sesuai dengan Pasal 184 Ayat (1) Nomor 1 Tahun 2025, Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut, bahwa telah mencapai quorum, adapun ketidak hadiran Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana saat ini posisinya sedang menjalankan bimtek Partai.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan acara pokok penyampaian Pandangan Umum Fraksi saya dibuka dan terbuka untuk umum” Ungkap Wakil Ketua Ayi Suryana dalam pembukaan Rapat Paripurna.

Setelah menyampaikan pembukaan dan akhirnya menginjak acara penyampaian Pandangan Umum Fraksi, dan setelah dibacakan oleh masing – masing Fraksi, ke – 8 Fraksi DPRD Kabupaten Garut dan seluruh naskah Pandang Umum Fraksi, yang akhirnya diserah terimakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut kepada Bupati Garut.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, demikian seluruh naskah Pandangan Umum Fraksi – Fraksi telah disampaikan kepada yang terhormat saudara Bupati Garut, kemudian seluruh pertanyaan dan permitaan penjelasan dari Fraksi – Fraksi tersebut akan mendapat jawaban dari Bupati Garut yang Insyallah akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut pads hari Jumat tanggal 13 Juni 2025, Pukul 14.00 WIB, demikian kami sampaikan agar menjadi maklum,” Pungkas Ayi Suryana.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Next Post

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades

Jumat, 15 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste