• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pimpinan DPRD Purwakarta Periods 2019-2024 Dikukuhkan

bydejurnalcom
Senin, 30 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pengukuhan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019-2024, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, di Gedung Dewan Ciganea, Senin (30/9/2019).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Dengan pimpinan baru DPRD juga nantinya AKD baru, tentu saja diharapkan akan dapat mempercepat seluruh program rencana pembangunan yang telah tercantum di RPJMD Kabupaten Purwakarta akan segera dapat diselesaikan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, pemerintah daerah punya agenda besar terkait pembahasan KUA PPAS untuk kemudian dilanjutkan menjadi pembahsan RAPBD tahun anggaran 2020.

“Sesuai UU kita mempunyai agenda itu, tahapannya sudah ditentukan. Harusnya pada minggu akhir bulan Oktober ini pembhasan terakhir untuk awal KUA PPAS. Dan 30 November harus sudah ada ketetapan bersama untuk RAPBD antara Pemda dengan DPRD. Tentu saja itu timing limitnya sesuai dengan undang-undang,” tutur Anne.

Sementara, terkait kendala, lanjut Ambu, saat pengusulan KUA PPAS oleh pemkab pada bukan Juli itu tahapannya harus sudah dimulai.

Ambu mengatakan ada keterlambatan pembahasan karena situasi. Sebelumnya SK Gubernur juga cukup panjang prosesnya. Namun sudah dibahas oleh pimpinan DPRD. Memang betul harus segera dilakukan pembahasan. Karena sesuai UU tadi Oktober minggu pertama ini adalah tahapan terakhir untuk pembahasan KUA PPAS.

“Pembahasan KUA PPAS sesuai UU dan PP nomor 12 itu sampai minggu pertama pada bulan Oktober. Jadi harus marathon untuk pembahasan RAPBD. Karena harus ada kesepakatan akhirnya adalah 30 November. Tidak boleh lewat tanggal tersebut,” kata Ambu Anne.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi mengatakan, setelah pelantikan, agenda dewan berikutnya adalah soal alat kelengkapan dewan (AKD).

“Secepatnya kita bahas dan kita sahkan. Kemudian masuk pada pembahasan KUA PPAS,” kata Haji Amor, begitu ia kerap disapa.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah juga akan diselesaikan oleh wakil rakyat di periode ini. “Ada sejumlah pekerjaan berkaitan dengan sejumlah raperda akan segera kita tuntaskan,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar itu akan berupaya meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. “Kuncinya, amanah, jujur dan berintegritas. Kami mohon dukungan dari seluruh eleman masyarakat Purwakarta,” demikian Haji Amor.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Lepas 2000 Peserta Off Road Adventure One Day X-Treme ke-10

Next Post

Para Kyai Pertanyakan Anggaran Hari Santri Rp 30 Juta, Goyang Karawang Rp 2 Milyar

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste