• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pimpinan DPRD Purwakarta Periods 2019-2024 Dikukuhkan

bydejurnalcom
Senin, 30 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pengukuhan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019-2024, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, di Gedung Dewan Ciganea, Senin (30/9/2019).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

“Dengan pimpinan baru DPRD juga nantinya AKD baru, tentu saja diharapkan akan dapat mempercepat seluruh program rencana pembangunan yang telah tercantum di RPJMD Kabupaten Purwakarta akan segera dapat diselesaikan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, pemerintah daerah punya agenda besar terkait pembahasan KUA PPAS untuk kemudian dilanjutkan menjadi pembahsan RAPBD tahun anggaran 2020.

“Sesuai UU kita mempunyai agenda itu, tahapannya sudah ditentukan. Harusnya pada minggu akhir bulan Oktober ini pembhasan terakhir untuk awal KUA PPAS. Dan 30 November harus sudah ada ketetapan bersama untuk RAPBD antara Pemda dengan DPRD. Tentu saja itu timing limitnya sesuai dengan undang-undang,” tutur Anne.

Sementara, terkait kendala, lanjut Ambu, saat pengusulan KUA PPAS oleh pemkab pada bukan Juli itu tahapannya harus sudah dimulai.

Ambu mengatakan ada keterlambatan pembahasan karena situasi. Sebelumnya SK Gubernur juga cukup panjang prosesnya. Namun sudah dibahas oleh pimpinan DPRD. Memang betul harus segera dilakukan pembahasan. Karena sesuai UU tadi Oktober minggu pertama ini adalah tahapan terakhir untuk pembahasan KUA PPAS.

“Pembahasan KUA PPAS sesuai UU dan PP nomor 12 itu sampai minggu pertama pada bulan Oktober. Jadi harus marathon untuk pembahasan RAPBD. Karena harus ada kesepakatan akhirnya adalah 30 November. Tidak boleh lewat tanggal tersebut,” kata Ambu Anne.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi mengatakan, setelah pelantikan, agenda dewan berikutnya adalah soal alat kelengkapan dewan (AKD).

“Secepatnya kita bahas dan kita sahkan. Kemudian masuk pada pembahasan KUA PPAS,” kata Haji Amor, begitu ia kerap disapa.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah juga akan diselesaikan oleh wakil rakyat di periode ini. “Ada sejumlah pekerjaan berkaitan dengan sejumlah raperda akan segera kita tuntaskan,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar itu akan berupaya meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. “Kuncinya, amanah, jujur dan berintegritas. Kami mohon dukungan dari seluruh eleman masyarakat Purwakarta,” demikian Haji Amor.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Lepas 2000 Peserta Off Road Adventure One Day X-Treme ke-10

Next Post

Para Kyai Pertanyakan Anggaran Hari Santri Rp 30 Juta, Goyang Karawang Rp 2 Milyar

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

DPRKPLH Ciamis Perketat Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Dorong SPPG Dukung Target Adipura

Kamis, 7 Agustus 2025

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Senin, 14 September 2020

Cegah Penularan Covid-19 Tak Terkendali, FPPG Usulkan Pelaksanaan Pilkades di Zona Merah Ditunda

Kamis, 3 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste