• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Karawang Berhasil Ungkap Spesialis Pencurian Mesin Traktor

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sat Reskrim Polres Karawang berhasil menangkap kelompok spesialis pencurian mesin traktor yang sering kali beraksi di wilayah Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K saat Konferensi Pers di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Karawang, Selasa (2/9/2019).

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Kasat Reskrim mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Karawang telah berhasil menangkap dua kelompok spesialis pencurian mesin traktor yang sering kali beraksi di persawahan.

“Modus operandi yang mereka lakukan ialah dengan cara dalam keadaan malam hari yang tidak ada penjagaan komplotan ini membongkar mesin traktor dan mengambil mesin traktor tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat kemudian dijual kepada penadah,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan 10 pelaku termasuk seorang penadah dan kepada 2 orang pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dibagian kaki karena pada saat dilakukan penangkapan mencoba mewalan petugas.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan seperti, 4 unit mesin traktor dan 1 unit kendaraan roda empat,” ucap Kasat.

Lanjutnya, untuk diketahui bahwa para komplotan ini sudah melakukan aksinya dari tahun 2015 sampai dengan sekarang, karena komplotan ini cukup sulit untuk dideteksi. Selain melakukan aksinya di Kabupaten Karawang para komplotan ini sudah 2 kali melakukan aksi yang sama di Kabupaten Subang.

“Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tegas Kasat Reskrim.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perut Rifki Robek, Diduga Tertembus Anak Panah Atlet Karawang

Next Post

Tabrakan Beruntun Tol Cipularang, 9 Tewas 8 Luka

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste