• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Purwakarta Terima Rombongan Pansus Tatib DPRD Kota Tasikmalaya

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ada dua hal pokok yang ditanyakan oleh rombongan Pansus Tata Tertib DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kunjungannya ke DPRD Purwakarta. Yakni, adakah tim ahli di fraksi dan batas hari kunjungan kerja bagi anggota DPRD.

“Masalahnya, waktu kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sleman, ada staf ahli atau semacam THL di fraksi-fraksi. Sedangkan jumlah hari kunjungan DPRD Kota Tasikmalaya, diatur oleh Peraturan Wali Kota seperti ASN, yakni maksimal tiga hari, ”jelas Ketua Pansus DPRD Kota Tasikmalaya H. Nurul Awalin, S,Ag.M.Si

BacaJuga :

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Tanggapi Isu Lansia di Desanya Tak Diperhatikan, Kades Taufik : Setiap Warga Harus Teridentifikasi

Selain rombongan anggota Pansus Tatib DPRD Kota Tasik, mereka juga didampingi Ketua DPRD H. Aslim, SH dan ketiga wakilnya, lengkap dengan Sekretaris DPRD Drs. H. Oslan Khaerul, M.Si dan jajarannya. Seluruhnya rombongan berjumlah 25 orang.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Warseno (Fraksi PDIP) dan anggota Pansus Tatib DPRD Purwakarta Hj. Enah Rohanah (Fraksi Golkar), didampingi oleh Kasubag Rapat Ari Pristiari, S.IP dan Kasubag Perundang-undangan Karsana, S.Sos, di ruang Gabungan Komisi, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskan oleh Hj. Enah Rohanah, Peraturan Tata Tertib DPRD adalah payung hukum bagi anggota DPRD untuk melaksanakan kegiatan. Peraturan Tata Tertib di Purwakarta sudah menjadi Keputusan DPRD, yang diparipurnakan tanggal 11 Oktober 2019. Isinya, lanjutnya, sudah mengakomodir PP. No. 12/2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota; sudah menjabarkan terperinci PP No. 12/2018 secara teknis, dan sudah mengadopsi muatan lokal sesuai kebutuhan.

“Isi dan penulisannya disesuaikan dengan ketentuan Pasal 186 ayat (3) UU. Nol. 23/014 tentang pemerintah daerah,” paparnya, seraya menambahkan, semuanya terangkum dalam 7 BAB 84 Pasal dan 3 Lampiran. Adapun Lampiran I, II, dan III, lanjutnya, mengatur tentang pengunduran diri, pokok-pokok pikiran DPRD dan sistematika memori akhir masa keanggotaan DPRD.

Sementara itu, Warseno menerangkan, staf ahli fraksi di DPRD Purwakarta belum ada, kecuali staf fraksi yang dipekerjakan oleh anggpta fraksi masing-masing. Sedangkan, berkaitan dengan jumlah hari kunjungan kerja tidak terkait dengan hari kalender. Artinya, Minggu pun dihitung, kalau memang masuk dalam daftar hari kunjungan. Untuk rapat Bangar misalnya, dalam Tatib diatur kunjungan selama lima hari.

“Adapun Perbub hanya mengatur nominal tentang kunjungan dalam daerah, luar daerah, dan luar provinsi. Tapi, tidak mengatur jumlah hari. Intinya, Peraturan Tata Tertib DPRD, dibuat oleh DPRD dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Apabila Gubernur menyetujuinya, maka Pemkab Purwakarta juga otomatis harus menyetujuinya,” jelasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tengkolak Sukakerta Bakal Dijadikan Edukasi Wisata Bahari

Next Post

Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Gelar Musyawarah Desa

Related Posts

9.240 KK Terdampak, Wabup Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Maksimal
deHumaniti

9.240 KK Terdampak, Wabup Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025
Perwakilan Buruh dan PT. Masterindo Jaya Abadi bersepakat berdamai
deNews

Perwakilan Buruh dan PT. Masterindo Jaya Abadi bersepakat berdamai

Jumat, 5 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan
deNews

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Tanggapi Isu Lansia di Desanya Tak Diperhatikan, Kades Taufik : Setiap Warga Harus Teridentifikasi
GerbangDesa

Tanggapi Isu Lansia di Desanya Tak Diperhatikan, Kades Taufik : Setiap Warga Harus Teridentifikasi

Kamis, 4 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Agung Hermawan (tengah). insert : ilustrasi PLTB

Hadiri Peresmian Gedung MPP, Direktur RBPN Dorong Kemajuan Garut Dengan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Selasa, 19 Desember 2023

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Sabtu, 27 September 2025

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste