• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KMG Geruduk Ketua DPRD, Desak Hearing Transparan Terkait Gagalnya Proyek Gedung Maternitas

bydejurnalcom
Senin, 14 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi SAg geruduk kantor DPRD Karawang dan mengancam akan melakukan aksi demo kepada DPRD dan Bupati Karawang Cellica bila aspirasinya mendorong untuk hearing terkait sabab musabab gagalnya pembangunan fasilitas gedung ibu hamil sehingga tidak jadi dibangun.

“Dan bila nanti dalam hearing, jawaban tidak rasional ia akan kerahkan para ibu-ibu hamil menghadap Bupati Karawang sebagai bukti bahwa masyarakat ibu hamil Karawang butuh akan fasilitas maternitas yang dapat memfasilitasi kesehatan ibu hamil,” tandas Imron SAg kepada dejurnal.com saat ditemui di halaman Kantor DPRD Karawang setelah menemui Ketua DPRD, Senin (14/10/2019).

BacaJuga :

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Imron meminta agar pihak legeslatif dan eksekutif transparan ikhwal sebab musabah gagalnya proyek pembangunan gedung maternitas RSUD.

“Gagalnya pembangunan gedung fasilitas ibu hamil bukan semata mata karena alasan waktu pengerjaan mepet namun lebih dari itu karena ada sejumlah oknum yang diduga sengaja mengagalkannya karena kepentingan sesaat,” tandasnya.

Pasalnya, lanjut Imron, dari informasi yang kami terima, pihak Barjas sudah melaksanakan lelang LPSE sesuai aturan, namun PPK sengaja mengulur waktu pekerjaan diulur hingga pekerjaan gedung gagal dikerjakan oleh PT Global Tri Jaya dan akibatnya rakyat Karawang merugi akibat tidak terlaksananya pembangunan gedung ibu hamil.

“Kami prihatin dan akan mengejar siapa yang menggagalkan proyek itu yang merugikan masyarakat Karawang,” tegasnya.

Dikatakannya, siapapun oknum yang bermain di ranah itu harus bertanggung jawab dan pasti kewalat karena telah menggagalkan keinginan rakyat terutama ibu-ibu hamil di Karawang.

“Kami KMG akan aksi demo dengan ibu hamil ke DPRD dan Bupati dan ingin menunjuk hidung siapa oknum yang menggagalkan proyek gedung ibu hamil itu,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar yang di gerudug KMG Imron Risadi SAg menjelaskan, pihaknya menerima kapanpun aspirasi dari rakyat termasuk Ketua KMG.

“Komisi III DPRD sudah jadwalkan hearing polemik gagalnya proyek gedung ibu hamil senen depan,” kata Pendi.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDfasilitas ibu hamilKarawangKMGMaternitas
Previous Post

DPRD Segera Panggil Dinas Terkait Gagalnya Pembangunan Gedung Maternitas RSUD Karawang

Next Post

Bupati Purwakarta Dorong Percepatan Kembang Biak Sapi

Related Posts

Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
dePolitik

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

Dishub Subang Sidak Uji Kelayakan Bus Warga Baru

Sabtu, 24 Oktober 2020

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste