• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tetapkan Rancangan Perubahan Tatib

bydejurnalcom
Senin, 14 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat (11/10/2019) menjelaskan, Peraturan Tata Tertib DPRD dipandang perlu untuk dilakukan perubahan, karena substansi belum sepenuhnya mengakomodir ketentuan PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota; substansi belum secara terperinci menjabarkan PP No. 12/2018 secara teknis; dan belum mengadopsi muatan lokal sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya, kata Ahmad Sanusi, tanggal 1 Oktober 2019 ditetapkan Keputusan DPRD No. 171.1./Kep.19-DPRD/22019 tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan 15 orang, untuk membahas hal tersebut.

Ditambahkannya, tanggal 26 September 2019 dan 11 Oktober 2019, telah dilaksanakan rapat penyelarasan pembahasan Rancangan Tata Tertib DPRD, dan perubahan telah disampaikan fraksi-fraksi.Sementara itu, Ketua Pansus Rancangan Tata Tertib Dias Rukmana Praja, SE, dalam laporannya menyebutkan, pembahasan rancangan tata tertib telah dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh anggota Pansus, dengan tetap berpijak pada peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum. Selanjutnya, pada tahap pembahasan dilakukan bersama antara Pansus dan seluruh anggota DPRD.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Setiap anggota dewan di luar Pansus berkesempatan unuk memberikan masukan berupa koreksi, penambahan atau pengurangan baik menyangkut substansi maupun tata naskah,” kata Dias.

Ia menambahkan, adapun proses penyusunan Rancangan Keputusan DPRD tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta, isi dan sistematika penulisannya disesuaikan dengan ketentuan Pasal 186 ayat (3) UU No, 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, yang memuat paling sedikit ketentuan tentang; pengucapan sumpah/janji; penetapan pimpinan; pemberhentian dan penggantian pimpinan; jenis dan penyelenggaraan rapat; pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga, serta hak dan kewajiban anggota; pembentukan, susunan, serta tugas dan wewenang alat kelengkapan; penggantian antar waktu anggota; pembuatan pengambilan keputusan; pelaksanaan konsultasi antara DPRD Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; penerimaan pengaduan dan penyaluran aspirasi masyarakat; pengaturan protokoler dan pelaksanaan tugas kelompok pakar/ahli. Ketentuan tersebut, kata Dias, terangkum dalam 7 BAB 284 Pasal dan 3 Lampiran, masing-masing terdiri dari Lampiran I, II dan Lampiran III tentang pengunduran diri, pokok-pokok pikiran DPRD dan sistematika memori akhir masa keanggotaan DPRD.

“Selanjutnya, laporan Panitia Khusus tentang Rancangan Tata Tertib DPRD ini, akan ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kabupaten Purwakarta, “ ujar Ahmad Sanusi dalam kata akhirnya dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang mengikuti jalannya rapat paripuna tersebut.Selain anggota DPRD, turut menghadiri acara tersebut antara lain Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Rapat dan Risalah Dicky Darmawan, SH, M.Hum, serta sejumlah pejabat Sekretariat DPRD lainnya***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Majalaya Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Next Post

Bupati Akan Upaya Pemulangan TKI Karawang Di Irak

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pemberlakuan PSBB, segala Bentuk Aktifitas Warga Purwakarta Akan Dibatasi

Minggu, 3 Mei 2020

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Disnaker Kabupaten Bandung Selenggarakan Job Fair Mini 2018 di Kecamatan Baleendah

Selasa, 25 September 2018

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Jaenudin, S.I.Kom Apresiasi TPU Daraulin Penuhi Aspirasi Warga

Kamis, 16 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste