• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bergulir, Camat Pakis Jaya Ngaku Tak Ajukan Berkas Kades Janur Hasan

bydejurnalcom
Kamis, 7 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kisruh dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Kades Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya Karawang Janur Hasan terus bergulir bahkan hal ini dilaporkan ke mapolres Karawang LP 1721/X/2019 Jabar tanggal 3 Oktober 2019 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Camat Pakis Jaya Irlan Suarlan dan pihak lainnya untuk memuluskan pencarian dana DBH sebesar Rp 137 juta ke BPKAD Karawang.

Camat Pakis Jaya Irlan kepada Dejurnal.com Rabu (6/11/2019) melalui ponselnya mengaku pengajuan dana DBH dari sektor pajak daerah dan pajak testribusi pengajuan dana DBH di tanda tangani Kades baru Teluk Buyung Narpi pengajuannya di tanda tangani karena sejak Desember 2018 Narpi telah dilantik jadi Kades baru mengganti kades lama Janur Hasan.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“sehingga dana bantuan dari pajak daerah dan pajak restribusi sebesar Rp 137 juta dicairkan dengan tanda tangan dan pengajuan kades baru Narpi,” Kata Camat Teluk buyung Kecamatan Pakis Jaya Irlan Suarlan.

Menurut Irlan tidak menampik sebelumnya sekitar bulan Desember 2019 pengajuan dana DBH di ajukan oleh mantan kades Janur Hasan . Berkasnya masuk ke meja Kecamatan Pakis Jaya dan DPMD namun setelah Janur Hasan diganti oleh Napri kades terpilih dan dilantik sekitar bulan Desember 2019. Berkas pengajuan DBH pun diganti dengan pengajuan baru ke DPMPD dan BPKAD yang ditanda tangani kades baru.

Kami ajukan berkas pengajuan yang di tanda tangani kades baru ke DPMPD dan BPKAD, sehingga tidak melibatkan kades lama Janur Hasan, jadi bila kades lama melapor dugaan pemalsuan tanda tangan ke mapolres kami tidak tatu menahu, siapa yang memalsukan dan siapa yang dilaporkan,” tutur Irlan.

Sementara itu Kabid Pemdes DPDMD H Eko ke awak media di halaman Pemkab Karawang menjelaskan DPDMD ajukan pencairan DBH Desa teluk Buyung setelah berkasnya lengkap ditandatangani Camat Pakis Jaya Irlan dan selanjutnya di lanjutkan ke BPKAD.

“Jadi DPMPD akan proses setelah di tanda tangani Camat Teluk Buyung,” ungkap Kabid Pemdes.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Insentif Dokter Dan Perawat RSUD Karawang Belum Dibayar

Next Post

Teka-Teki Batal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Karawang Masih Bergulir

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Kamis, 29 April 2021

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste