• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bocah SD Terima Pelecehan Seksual, Pelaku Bebas Diduga Dibekingi Oknum

bydejurnalcom
Jumat, 10 Januari 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Orang Tua Siswa di Pangatikan Resah, Minta Pelaku Ditangkap

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut yang dikenal dengan kota ramah anak, kota santri dan dengan kemegahan Gedung Perlindungan Ibu dan Anak yang baru di resmikan Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., Jumat (03/01/2020), rupanya tidak sebanding lurus dengan fakta. Pasalnya, perlakuan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kerap terjadi di Kabupaten Garut dan penanganannya selalu tak jelas.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Salah satu bocah, sebut saja namanya F diduga mendapat perlakuan pelecehan seksual di tahun 2019 yang tinggal kenangan. Namun bagi F yang baru duduk di kelas lima salah satu Sekolah Dasar di Kec. Pangatikan ini kenangan tahun 2019 sangat menyedihkan bahkan untuk sepanjang hidupnya, tidak akan terlupakan atas apa yang telah diperbuat oleh sebutt saja namanya Abah (58 tahun).

Sang Abah dengan bermodal uang receh Rp 10.000 sampai Rp 20.000 tega menggagahi tubuh mungil F. Lebih menyedihkan lagi, sang Abah masih bebas berkeliaran dan kasus ini dibungkus rapat, diduga demi nilai rupiah beberapa oknum memanfaatkan kondisi tersebut dengan menjadi penjamin Abah. Ironi, menyedihkan dan bejat.

Penelusuran dejurnal.com di lapangan terhadap apa yang terjadi pada bocah kecil F sungguh memprihatinkan, persoalan F dianggap angin lalu dan semua pihak bungkam seribu bahasa walaupun pada dasarnya membenarkan atas apa yang terjadi pada bocah F.

Pihak sekolah dasar dimana F belajar diam seribu kata, tidak ada upaya untuk segera melaporkan atas kasus dan kejadian tersebut kepada instansi terkait, hanya memanggil orang tua murid saja, megahnya Gedung Perlindungan Ibu dan Anak di Kabupaten Garut hanya dijadikan pajangan saja?

Salah satu sumber dejurnal.com bernama Bujang (38 Tahun) membenarkan adanya kejadian yang menimpa F.

“Benar tempo hari ada sekitar 3 – 4 bulan kasus tersebut pernah ramai, bahkan warga masyarakat di sini merasa miris dan resah dengan adanya kasus tersebut, berawal dari S teman F murid kelas lima SDN menceritakan ke pihak sekolah, bahwa F sering dikasih jajan / uang sekitar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 yah oleh pelaku Abah, yang saat ini entah kabur atau diamankan oknum, yah infomasi mah sudah diselesaikan bayar ke keluarga korban, da anaknya juga sempat tidak di sini diungsikan keluar kota namun sekarang sudah masuk lagi sekolah, saya minta tangkap saja pelaku dan oknum yang menutupi kasus ini, sampai saat ini warga masih marah dan tidak terima atas kelakuan bejatnya,” paparnya.

Sementara salah satu orang tua murid ibu yang anaknya bersekolah sama dengan F, akibat adanya kasus ini hampir tiap hari mengantar dan menjemput, bahkan dirinya merasa tidak nyaman saat anaknya berada di sekolah.

“Anak saya kan sama satu sekolah di sana, kalau bisa minta ditangkap saja pelaku dan antek oknum yang menutup kasus ini, soalnya kami para orang tua murid merasa ngeri tidak nyaman, cemas saat anak disekolah, pasalnya berdasarkan informasi bahwa pelaku kabur tidak ditahan, karena telah membayar kasus, kami ibu ibu disini minta di hukum saja orang tersebut,” Tegas ibu yang eggan disebut namanya ini.

Kepala Desa dimana bocah F tinggal saat ditemui dikediamannya membenarkan adanya kasus tersebut.

“Benar kasus tersebut terjadi sekitar bulan Oktober 2019, namun tidak ada laporan ke Desa, saya sebenarnya hanya mendengar informasi dari warga yang saat itu sudah ramai, akhirnya saya dan perangkat mendatangi kediaman korban, namun pihak keluarga korban bilang jangan memfitnah, itu kan baru dugaan katanya,” tuturnya.

Karena sikap keluarga demikian, lanjutnya, akhirnya selaku Kepala Desa, dirinya berkewajiban untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat, namun ada yang tampak aneh dan janggal setelah ada tim dari KPAI Tasikmalaya sementara ke kami tidak ada laporan, dan ada informasi kasus ini katanya sudah ditutup bahkan pelaku saat ini kabur, bahkan korban F beserta keluarganya yang tempo hari tidak ada berdasarkan informasi dari perangkat saya telah kembali yang sempat beberapa bulan tidak ada.

“Saya khawatir ini akan memancing reaksi kemarahan dan kebencian warga masyarakat, saya berharap pelaku segera di tangkap, sehingga tidak ada korban berikutnya,” Pungkasnya.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saluran Dibawah Bangunan Indomaret Mampet, Panumbangan Banjir Saat Hujan

Next Post

Enam OPD Masih Kosong, BKPSDM Bakal Open Bidding

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta Berikan Bingkisan Paket Lebaran Kepada Personelnya

Senin, 18 Mei 2020

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste