Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsBupati Subang Tegaskan Pembayaran Rekanan Barjas Lunas Akhir Januari 2020

Bupati Subang Tegaskan Pembayaran Rekanan Barjas Lunas Akhir Januari 2020

Dejurnal.com, Subang – Bupati Subang H. Ruhimat mengakui adanya keterlambatan pembayaran kepada pihak rekanan penyedia barang dan jasa (barjas), namun hal itu akan dibayar seluruhnya di akhir Januari tahun ini.

Hal itu dikatakan Bupati kepada dejurnal.com saat ditemui di Rumah Dinas, Rabu (15/01/2020).

“Kita akan membayar seluruhnya di akhir bulan Januari 2020 melalui anggaran perubahan parsial,” tandasnya.

Bupati berjanji dan menegaskan kembali akan segera melunasi semua utang yang totalnya mencapai Rp 48 milyar di akhir bulan Januari 2020, serta pihaknya telah mengumpulkan semua Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Subang untuk membahas masalah tersebut.

Terkait adanya desakan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nas Dem, H. Eep Hidayat bahwa terjadinya kekalutan di dalam pemerintahan diakibatkan kesalahan pejabat di lembaga keuangan. Dan hal tersebut Bupati harus berani melakukan reposisi para pejabat di lembaga keuangan digantikan oleh orang yang sangat berpengalaman di bidangnya.

Menanggapi hal itu, Bupati mengaku baru melakukan konsolidasi terlebih dahulu.

“Diantaranya memanggil para pejabat yang dulunya pernah duduk di Jabatan Penting di Lembaga Keuangan,” Pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang Hj. Elita Budiarti memohon untuk cari win- win solusion kepada pihak eksekutif untuk segera memberikan surat pengakuan utang terhadap keterlambatan pembayaran kepada rekanan penyedia barang dan jasa.

“Permasalah tersebut akan akan ada sokusinya dan segera di selesai setelah Bupati memberikan surat keterangan, pengakuan keterlambatan pembayaran kepada pihaj barjas,” ujarnya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI