Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas KUKMP menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, mengungkapkan bahwa program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk mendukung berbagai program prioritas, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini adalah bagian dari Instruksi Presiden untuk segera membentuk koperasi di desa dan kelurahan. Nantinya, koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung dalam penyediaan bahan pangan bagi program MBG yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, menyusui, lansia, hingga kelompok rentan lainnya,” ujar Asep, Selasa (23/04/2025).
Di Kabupaten Ciamis sendiri, terdapat 258 desa dan 7 kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 wilayah belum memiliki koperasi sama sekali, 141 sudah memiliki koperasi aktif, dan 39 sedang dalam proses revitalisasi.
“Kita harus bergerak cepat. Target nasional adalah pembentukan 80.000 koperasi yang akan dilaunching serentak pada 12 Juli mendatang,” jelasnya.
Menurut Asep, tantangan utama saat ini adalah ketiadaan anggaran untuk pembuatan akta koperasi. Pemerintah daerah tengah menjajaki kemungkinan alokasi dana dari Dana Desa dan tengah berkoordinasi dengan DPRD serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Provinsi menyatakan siap dalam hal pelatihan dan pembinaan koperasi, namun soal pendanaan akta pendirian, kami masih mencari alternatif. Kamis ini, saya bersama Sekda dan DPRD akan menghadiri rapat khusus di Bappeda Provinsi untuk membahas lebih lanjut,” katanya.
Asep menambahkan, keberadaan koperasi Merah Putih akan menjadi solusi atas kebutuhan pasokan bahan baku untuk MBG. Selama ini, beberapa daerah seperti Cikoneng, Ciamis, dan Panumbangan belum mampu memberikan pelayanan optimal karena keterbatasan pasokan bahan makanan dari mitra lokal.
“Program MBG ini bukan hal sepele. Ini bukan hanya soal makan anak sekolah. Tapi juga ibu hamil, lansia, dan sebagainya. Untuk itu dibutuhkan mitra yang mampu menyuplai bahan makanan secara rutin dan berkualitas. Di sinilah peran koperasi menjadi sangat vital,” tuturnya.
Setelah struktur pengurus koperasi terbentuk, Pemkab Ciamis akan menggandeng dinas-dinas terkait untuk berkontribusi dalam pengembangan koperasi di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, simpan pinjam, dan pangan.
“Prinsip koperasi adalah dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Maka koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat sekaligus motor penggerak ekonomi desa,” pungkas Asep. (Nay Sunarti)