• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas

bydejurnalcom
Jumat, 17 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Setelah diprotes keras akhirnya Pertamina memilih langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pom bensin (SPBU) yang berlokasi di Pasekon, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pertamina beralasan belum mencabut logo Pertamina sambil menunggu rekomendasi dari Kantor Satu Atap Cianjur terkait dengan kemungkinan adanya pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petinggi Pertamina menjelaskan jika pihaknya tidak bisa ikut campur berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang sekarang dijadikan lokasi pembangunan SPBU. Namun untuk sementara waktu, pihaknya telah memerintahkan agar dihentikan dahulu sampai dengan permasalahan tuntas.

“Betul kita sudah menerima pengaduan dari pihak yang mengklaim tanah tersebut begitupun pemilik SPBU sudah kita temui,Untuk itu kita perintahkan agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan hingga tuntas permasalahan karena itukan bukan ranah kita, ” ujar Sales Branch Manager Pertamina wilayah Cianjur, Andi Arifin di hubungi melalui sambungan telepon.

Pertamina beralasan belum mencopot logo plat merahnya lantaran masih menunggu Keputusan dari Pemkab Cianjur terkait IMB yang sudah diterbitkan. Pihaknya membantah kecolongan jika akhirnya pembangunan SPBU menimbulkan masalah.

Terpisah kuasa asli waris, Endang Dharmadi menyayangkan ketidakhadiran pemilik SPBU yang notabene telah difasilitasi oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina wilayah Cianjur. Padahal kondisinya cukup penting mengingat lahan yang dibangun SPBU tersebut diduga salah lokasi karena itu masih terkait dengan kepemilikannya yang dibuktikan dengan surat Keterangan resmi dari BPN kanwil Jabar maupun BPN Cianjur.

“Dalam audiensi di hadapan wakil rakyat kemarin sudah di tegaskan oleh BPN bahwa lokasi yang dibangun SPBU tersebut merupakan tanah adat bukan tanah negara. Untuk itu kita pasangi spanduk karena inikan ada semacam penyerobotan tanah. Pemilik  SPBU juga aneh kalau di mediasi tidak pernah datang baik oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina sendiri,” bebernya.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Dia menambahkan bahwa upaya untuk memperjuangkan keadilan menyangkut tanah kepunyaan keluarga besarnya tersebut tidak akan terhenti selama belum ada titik penyelesaiannya.

“Kalau mau tetap berada di lokasi itu pom bensinnya maka harus dibayar dulu tanah milik kami sebab sama sekali belum ada peralihan hak. Jadi tanah itu kenapa harus diserobot tanpa alasan yang jelas harusnya komunikasi dahulu dengan kami selaku pemilik sahnya, ” ujarnya ditemui di lokasi SPBU.

Di tempat berbeda, PLT. Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadhi membenarkan adanya audiensi di Komisi A DPRD Cianjur terkait Permasalahan tanah yang kini dibangun SPBU di Cipanas tersebut.

Disinggung tentang upaya penertiban, mantan Camat Bojongpicung menyebutkan harus menunggu hasil putusan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur.

“Begitu ada pencabutan IMB dari dinas terkait maka kita juga akan melakukan upaya penertiban karena itukan sudah dibahas dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Cianjur dan dihadiri oleh berbagai instansi juga,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja nya.

Sementara itu,  Kabid Perizinan DPMPTSP Cianjur,  Superi menegaskan jika pihaknya bisa saja membatalkan IMB yang sudah terbit. Namun hal tersebut baru terealisasi setelah ada surat dari BPN Cianjur mengenai status tanah yang dibahas dalam audiensi.

“Sudah jelas ada klausulnya mengenai pembatalan IMB,  kita sekarang menunggu surat rekomendasi dari BPN. Sebab inikan berkaitan dengan persoalan status tanah dan bukti kepemilikan jadi itu ada di BPN yang membuat rekomendasinya,”pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lima Cakades Pancawati Klari Ambil Nomor Urut

Next Post

Disporaparbud Purwakarta Akan Fasilitasi Olahraga Elektronik Atau E-Sport

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025
Foto : ist Kepala Bidang P2P, Edis Herdis berfoto bersama usai kegiatan

Perkuat Penanggulangan TB Dinkes Ciamis Optimalisasi SILACAK GALUH TOSS TB

Senin, 17 Maret 2025
Desa Pangauban Garut Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga. (Foto : Dok. DPMD)

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste