• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Kemplang Pajak Rp 1,6 Miliar, LSM Gibas Jaya Laporkan Bependa Ke Kejari

bydejurnalcom
Rabu, 22 Januari 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Lembaga Swadaya Masyarakat GIBAS Jaya Kabupaten Karawang melaporkan dugaan kelalaian kinerja di intansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sehingga membuat kerugian keuangan daerah sebesar Rp 1,6 miliar, Rabu (23/1/2020).

Laporan itu diterima staf Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan serta menerima berkas laporan dari LSM GIBAS Jaya atas dugaan adanya kejanggalan di intansi tersebut.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Lili Gojali, Sekjen GIBAS Jaya Karawang, mengatakan dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dengan merujuk Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, beserta peraturan pelaksananya UU R.I. Nomor 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara Pasal 11 ayat 1. Pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.

“Artinya pajak merupakan bagian dari pendapatan negara. UU Nomor 16 Tahun 2009 selain ketentuan umum perpajakan Pasal 39 ayat 1. Kekurangan pada pendapatan negara/daerah yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai,” kata Lili.

Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat Kabupaten
Karawang, Propinsi Jawa Barat, GIBAS Jaya Karawang dalam hal ini melayangkan pengaduan tertulis tentang adanya indikasi kelalaian kinerja Bapenda Karawang Tahun 2017 dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2).

“Sehingga membuat kerugian keuangan Daerah/Negara Sebesar Rp 1.600.000.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Juta), diduga kuat dilakukan Bidang Potensi dan Pengembangan Bapenda Karawang,” jelasnya.

Ia mengatakan, masyarakat mengetahui bahwa dalam penarikan PBB P2 Tahun Anggaran 2017 di Bapenda Kabupaten Karawang terindikasi lalai secara sengaja. Adapun kelalaian dimaksud, terindikasi atas hilangnya potensi pendapatan PBB P2 Tahun 2017, dengan tidak menarik PBB P2 sebesar Rp Rp 1.600.000.000, akibat Bidang Potensi dan Pengembangan Bapenda
Karawang, dalam hal ini Kepala Bidang Potensi dan Pengembangan, diduga lalai dan tidak
menghitung berapa luas dan nilai bangunan objek pajak nomor 32.17.020.026.007.0553.0, atas nama
wajib pajak BMJE, PT. Resinda Park Mall, beralamat di Interchange Tol Karawang Barat, Kelurahan
Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, terhitung

“Mulai tanggal 31 Desember 2016, sehingga saat penerbitan SPPT 2017 objek tanah dan bangunan
Resinda Park Mall tidak masuk dalam potensi pendapatan.Hal ini didukung Adanya fakta dan informasi serta kondisi lapangan,” kata Lili.

Bahkan, lanjur Lili, Bapenda Karawang tidak terbuka tentang informasi kegiatan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2017. Hal ini terbukti bahwa persoalan pajak PBB P2 Resinda Park Mall tidak
ditagih sampai tahun 2020 dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Sementara dari riwayat pembayaran PBB P2 pada Sistem Pengelolaan Informasi Bapenda
Kabupaten Karawang diketahui bahwa pada tahun 2018 dan 2019 PBB P2 Resinda Park Mall belum
ditagih sampai jatuh tempo pembayaran.

“Dimana jumlah pembayaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tahun 2017 masih sebesar Rp 159.499.054 (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Empat Rupiah) dibayarkan pada Tanggal 20 September 2017. Bidang Potensi dan Pengembangan tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap potensi pendapatan daerah Periode Tahun 2017, terbukti dari adanya
pendapatan PBB yang tidak ditagih sampai tahun 2020,” lanjutnya.

Lili menambahkan, adanya dugaan bahwa tidak ditagihnya PBB P2 Resinda Park Mall akibat telah terjadi kongkalingkong antara pejabat Bapenda Karawang dan wajib pajak.
Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuaraikan diatas, tentunya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Karawang agar memeriksa Pengelolaan Pendapatan Tahun Anggaran 2017 Bapenda Karawang guna melakukan langkah hukum dan atau penindakan.

“Demikian laporan ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian. Kami dari organisasi masyarakat GIBAS Jaya Karawang sangat berharap agar laporan atau aduan yang disertai permintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti. Demi terjadinya perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Karawang,” tandasnya.

Sementara staf Pidsus Kejaksaan Karawang, Gala menerima laporan itu serta akan dilaporkan kepada pihak pimpinan kejaksaan untuk ditindak lanjuti.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mak Uun Sumringah Tatkala Ambu Anne Berkunjung

Next Post

Seorang Pelajar SMK Jadi Korban Tenggelam Di Situ Saradan Subang

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) berfoto pasca audiensi mendorong pembangunan jalan dan PJU, Jumat (8/8/2025)

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste