• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Sayati Indah (HIPPPSI) mengklaim, sejak dikelola oleh pihak HIPPPSI Pasar Sayati Indah Desa Sayati , Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung kini lebih tertata dengan baik.

Edi Sujana, Bendahara HIPPPSI menyebutkan, sejak gugatan HIPPPSI dimenangkan di Pengadilan, Pasar Sayati Indah kini lepas dari Pemda Kabupaten Bandung. Terhitung sejak Bulan Mei 2019 Pasar Sayati Indah dikelola oleh HIPPPSI.

BacaJuga :

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Menurut Edi, sebenarnya bagi pedagang yang menempati 255 kios di pasar tersebut, siapa pun yang mengelolanya tidak jadi masalah, yang penting kegiatan berdagang mereka aman dan nyaman. Ada kewajiban membayar pungutan retribusu, juga dipenuhi hal para pedagang yang di antaranya nyaman dari sampah dan keamanan mereka.

Edi Sujana, Bendahara HPPPSI (Foto : Sopandi)

Kata Edi, ketika masih dikelola Pemda, retribusi tiap hari dipungut, tapi sampah kurang ditangani dengan baik. Sampah meluber sehingga mengganggu kenyamanan pedagang.

“Kalau dulu sampah meluber menunggu diangkut kontainer sehingga menghalangi pedagang. Kalau sekarang kontainer yang menunggu sampah. Kalau mengangkut sampahnya masih tetap bekerja sama dengan Dinasnas Lingkungan Hidup,” kata Edi, mewakili Ketua HIPPPSI Ahmad Solihin saat dihubungi di pasar Sayati Indah, Selasa (14/1/2020).

Beberapa bagian jalan yang dulu biasa becek dengan genangan air, kata Edi kini dengan swadaya pedagang sudah dibeton. Begitu pun keamanan lebih teratasi.

“Jalan di beberapa lokasi sudah dicor. Keamanan pun lebih baik. Kalau dulu hampir tiap minggu ada kios yang dibobol maling. Sekarang lebih aman, bisa diatasi,” terangnya.

Menurut Edi, kemungkinan saat dikelola Pemda, kurang tenaga personil yang mengurus. Sekarang yang menangani sampah ada 5 orang, keamanan 5 orang, piket 4 orang, staf di kantor 3 orang.

Menanggapi Pemda yang konon tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, setelah di Pengadilan Negeri Balebadung kalah, Edi mengatakan sah-sah saja. Menurutnya itu hak Pemda.
Yang jelas, pihak HIPPPSI mempertahankan kepemilikan lahan yang diklaim Pemda sebagai aset Pemda.

“Kalau pedagang tidak masalah siapa pun yang mengelola, yang penting tertib, aman, dan nyaman. Tapi yang jadi masalah Pemda itu mengungkut-ngungkit status kepemilikan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, status kepemilikan tanah seluas 150 m2 itu asalnya dari 8 nama dengan 2 Sertipikat, 5 Akta Jual Beli ( AJB), dan 1 kikitir. Dari 8 nama itu di antaranya Rukisa, Manaf Bin Abi, Ny Bagja, Ajat dan yang lainnya.

Pada tahun 1983 sampai 1985 tanah tersebut dalam pembebasan oleh warga para pedagang. Tahun 1986 Pasar Sayati dikelola oleh desa sampai tahun 1992. Dari tahun.1992 dikelola oleh Pemda Kabupaten Bandung, di bawah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Margahayu. Sampai amar putusan Pengadilan Negeri menyatakan, sejak 2015 Pemda Kabupaten Bandung tidak dibenarkan memungut retribusi dari pasar tersebut.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yu Bimbel, Jalan Kesuksesan Siswa Hadapi UN

Next Post

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

Related Posts

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026
Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Aksi Audiensi HMI Diterima Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste