• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Sayati Indah (HIPPPSI) mengklaim, sejak dikelola oleh pihak HIPPPSI Pasar Sayati Indah Desa Sayati , Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung kini lebih tertata dengan baik.

Edi Sujana, Bendahara HIPPPSI menyebutkan, sejak gugatan HIPPPSI dimenangkan di Pengadilan, Pasar Sayati Indah kini lepas dari Pemda Kabupaten Bandung. Terhitung sejak Bulan Mei 2019 Pasar Sayati Indah dikelola oleh HIPPPSI.

BacaJuga :

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Menurut Edi, sebenarnya bagi pedagang yang menempati 255 kios di pasar tersebut, siapa pun yang mengelolanya tidak jadi masalah, yang penting kegiatan berdagang mereka aman dan nyaman. Ada kewajiban membayar pungutan retribusu, juga dipenuhi hal para pedagang yang di antaranya nyaman dari sampah dan keamanan mereka.

Edi Sujana, Bendahara HPPPSI (Foto : Sopandi)

Kata Edi, ketika masih dikelola Pemda, retribusi tiap hari dipungut, tapi sampah kurang ditangani dengan baik. Sampah meluber sehingga mengganggu kenyamanan pedagang.

“Kalau dulu sampah meluber menunggu diangkut kontainer sehingga menghalangi pedagang. Kalau sekarang kontainer yang menunggu sampah. Kalau mengangkut sampahnya masih tetap bekerja sama dengan Dinasnas Lingkungan Hidup,” kata Edi, mewakili Ketua HIPPPSI Ahmad Solihin saat dihubungi di pasar Sayati Indah, Selasa (14/1/2020).

Beberapa bagian jalan yang dulu biasa becek dengan genangan air, kata Edi kini dengan swadaya pedagang sudah dibeton. Begitu pun keamanan lebih teratasi.

“Jalan di beberapa lokasi sudah dicor. Keamanan pun lebih baik. Kalau dulu hampir tiap minggu ada kios yang dibobol maling. Sekarang lebih aman, bisa diatasi,” terangnya.

Menurut Edi, kemungkinan saat dikelola Pemda, kurang tenaga personil yang mengurus. Sekarang yang menangani sampah ada 5 orang, keamanan 5 orang, piket 4 orang, staf di kantor 3 orang.

Menanggapi Pemda yang konon tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, setelah di Pengadilan Negeri Balebadung kalah, Edi mengatakan sah-sah saja. Menurutnya itu hak Pemda.
Yang jelas, pihak HIPPPSI mempertahankan kepemilikan lahan yang diklaim Pemda sebagai aset Pemda.

“Kalau pedagang tidak masalah siapa pun yang mengelola, yang penting tertib, aman, dan nyaman. Tapi yang jadi masalah Pemda itu mengungkut-ngungkit status kepemilikan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, status kepemilikan tanah seluas 150 m2 itu asalnya dari 8 nama dengan 2 Sertipikat, 5 Akta Jual Beli ( AJB), dan 1 kikitir. Dari 8 nama itu di antaranya Rukisa, Manaf Bin Abi, Ny Bagja, Ajat dan yang lainnya.

Pada tahun 1983 sampai 1985 tanah tersebut dalam pembebasan oleh warga para pedagang. Tahun 1986 Pasar Sayati dikelola oleh desa sampai tahun 1992. Dari tahun.1992 dikelola oleh Pemda Kabupaten Bandung, di bawah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Margahayu. Sampai amar putusan Pengadilan Negeri menyatakan, sejak 2015 Pemda Kabupaten Bandung tidak dibenarkan memungut retribusi dari pasar tersebut.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yu Bimbel, Jalan Kesuksesan Siswa Hadapi UN

Next Post

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

Related Posts

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat  Nasional
deNews

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang
deNews

Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang

Sabtu, 11 Juli 2026
Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Desa Serangmekar Gelar Musdes Penataan Desa, Ini Kata Babinsa Peltu Taufik Asodiki

Rabu, 30 April 2025

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Minggu, 6 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste