• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pengurus FKDT Se Kabupaten Purwakarta mendatangi Gedung DPRD untuk menggelar audensi. Mereka menyatakan tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang lebih mementingkan pembangunan sarana hiburan daripada pembinaan mental ahlaq anak sebagai generasi penerus bangsa serta seakan tidak percaya kepada FKDT hingga membentuk organisasi baru yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yaitu Diniyah Takmiliyah Wustho.

Rombongan Pengurus FKDT diterima langsung Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) , Muhsin Junaedi Anggota Komisi Bidang Pendidikan (Hanura) , Zaenal Abidin (PKB) , H.Arif (Fraksi PKS) Di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta, Rabu (15/1/2020).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Dalam kesempatan berbicara di tengah audensi dengan Komisi IV Ketua FKDT Purwakarta , Herman mengungkapkan , fungsi dari FKDT adalah sebagai eksekutor dalam melaksanakan kebijakan Kementrian Agama Kab. Purwakarta, sebagai fasilitator Koordinator untuk menaungi dan menjembatani masukan dari sekolah Diniyah di Kab. Purwakarta.

Untuk pelaksanaan di lapangan tidak bisa lepas dari kontroling dukungan dari legislatif dan eksekutif. Namun sangat disayangkan, di Purwakarta tidak ada dukungan dan bahkan melirik pun tidak kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awalliyah (DTA).

“Malah pemerintah Kab. Purwakarta yang mempunyai Jargon “ISTIMEWA” bikin terobosan tidak populer dengan membuat Diniyah Takmiliyah Wustho atas sepengetahuan Dinas Pendidikan dan kementrian agama. Ini jelas se akan – akan pemerintah dan dinas instansi terkait tidak memberikan kepercayaaan kepada FKDT lagi,” tegas Herman.

Menjawab keluhan dari FKDT, Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta , Muhsin Junaedi, S.Pd.I yang membidangi pendidikan menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksankan koordinasi terkait Perda tentang wajibnya Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

“DTA adalah gerbang awal dalam pendidikan Dasar untuk membangun mental serta akhlaq anak- anak purwakarta sebelum mereka masuk sekolah SD atau sekolah diatasnya,” jelas Muhsin.

Sementara Said Ali Azmi yang juga ketua komisi IV menambahkan, pihaknta akan mereview kembali dan akan memaksimalkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda, bahwa Ijazah DTA sebagai prasyarat untuk masuk ke sekolah formal harus diperhatikan betul disamping mendorong adanya Dana Bos untuk siswa DTA.

“Serta soal honor atau insentif untuk guru Madrasah dan penguatan sarana kegiatan Belajar Mengajar di DTA,” papar Said Ali Azmi.

Perwakilan Guru Madrasah Hj.Enung menanggapi paparan dari Komisi IV mengatakan, yang dibutuhkan bukanlah janji ataupun kata kata manis semata.

“Kami ingin Madrasah DTA di kab. Purwakarta diperhatikan sebagiamana Ibu yang menyangi anaknya meskipun kami menyadari DTA hanyalah pendidikan non formal tetapi di Kabupaten lain contohnya di Indramayu, Pemkabnya mengalokasikan anggatan Rp 14 M di tahun 2020 ini dalam rangka kemajuan dan cintanya pemerintah terhadap generasi bangsa. Berbeda dengan kab. Purwakarta yang dulunya dikenal sebagai kota santri dan responsif terhadap guru madrasah namun kini sangat disesalkan lebih mengutamakan pembangunan sarana hiburan dibandingkan dengan pembangunan akhlaq,” tandasnya.

Kalau sampai Pemerintah Daerah tidak mengabulkan dan membuka mata terhadap DTA maka pigaknya akan mendatangkan guru madrasah se kab. Purwakarta untuk memprotes tidak responsifnya pemerintah dan legislatif di kabupaten Purwakarta.***(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

Next Post

Talanca Basisir Loji, Surgawi Murah Bagi Mancing Mania

Related Posts

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026
Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Disdik Purwakarta Sosialisasi PPDB Secara Masif

Kamis, 13 Juni 2019

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025

Legislator F PKS, H. Dadang Suryana : Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung Bukan Sekedar Gelar Serimonial Tapi Momentum Evaluasi

Senin, 21 April 2025

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste