Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNews4,8 Miliar, PUTR Untuk Kecamatan Margahayu

4,8 Miliar, PUTR Untuk Kecamatan Margahayu

H. Yanto, Bila Tidak Terakomodir di Musrenbang Ajukan Yang Jelas ke Dewan

Dejurnal. com, Bandung — Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto mengatakan, fagu anggaran rata-rata tiap daerah paling besar dari PUTR. Di anggaran tahun 2021 Kecamatan Margahayu dari PUTR sebesar Rp 4,8 miliar.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi C ini usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2020) di aula kecamatan setempat.

Jika dengan Rp 4,8 miliar itu tidak menyelesaikan masalah, ada yang tidak masuk dalam Musrenbang kata H. Yanto ajukan saja. “Apa lagi anggota dewan dari Margahayu, kalau melihat jalan di Margahayu masih jelek, “getek pisan”. Silahkan difoto jalannya, sebutkan alamatnya yang jelas RT RW-nya. Kalau tidak jelas kami sulit mengerti, bagaimana bisa merealisasiknnya,” ujar Yanto.

Kalau jelas TPCL-nya, kata Yanto, pihaknya akan membuat format yang mudah terbaca sehingga mudah merealisasikannya.

Fagu indikatif anggaran tahun 2021 Kecamatan Margahayu Rp 6,8 miliar. Menurut Camat Margahayu, Mochammad Ischaq ada usulan penambahan dari Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan senilai Rp 400 juta.

Paling besar di PUTR, karena memang banyak infrastuktur yang harus dibenahi di kecamatan gerbang perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung ini. Masalah banjir yang kerap terjadi di jalan akses utama jalur angkutan kota, jalan Dengdek atau lingkungan RW 07 desa Margahayu Selatan yang berbatasan dengan Desa Sayati perlu perhatian khusus.

Musrembang Kecamatan Margahayu dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bandung dari daerah pemilihan dua, H. Yanto Setianto, H. Uya Mulyana, H. Dadan Konjala, H. Teddy Surahman, Teddy Supriadi, Eka Ahmad, dan Agus Jaenudin.

Dengan kehadiran para anggota DPRD ini, M. Ischaq berharap terhadap anggota dewan bisa menyerap atau menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang di luar fagu indikatif.***

Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI