Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsTerkesan Kumuh, GOR Panata Yudha Butuh Penataan Pemkab

Terkesan Kumuh, GOR Panata Yudha Butuh Penataan Pemkab

Dejurnal.com, Karawang – Gedung Olah Raga (GOR) Panatayuda jalan A Yani Karawang Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, saat ini kelihatan kumuh dan hampir tidak ada fungsinya sebagai sarana tempat olahraga sehingga tidak nyaman untuk dilihat.

Dari hal tersebut, Kamis (6/2/2020) pihak kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Satpol PP, pihak dari PUPR dan pihak dari kepolisian Polsek Kota dan pengelola GOR menggelar pertemuan dengan para pedagang yang berada di lingkungan Gor Panatayuda bertempat di aula Kelurahan Nagasari.

Dalam acara pertemuan tersebut semua pihak memberikan arahan termasuk para pedagang memberikan usulan pada pengelola GOR.

 

Nano salah seorang warga Kelurahan Nagasari juga pengurus lembaga pemberdayaan masyrakat kelurahan Nagasari mengharapkan agar GOR bisa di fungsikan lagi sesuai tempat sarana olahraga dan penataan warung warung pedagang di lingkungan GOR serta menghapus image adanya premanisme di lingkungan GOR.

”Saat ini keadaan lingkungan GOR kelihatan kumuh dan hampir tidak ada fungsinya sebagai sarana olahraga adapun adanya PAD kami tidak tau berapa pendapatannya intinya kita bersama sama memfungsikan kembali sarana GOR adapun untuk para pedagang silahkan Pemda yang mengatur”. Ungkapnya.

Hampir sama dengan Solehudin salah seorang pedagang di GOR dirinya berharap adanya pembenahan warung yang saat ini sering masuk air hujan alias banjir padahal beberaoa waktu lalu telah dilakukan normalisasi saluran air got,namun tetap saja kalau hujan besar banjir dan banyak air tergenang,” Keluhnya.

Sementara itu Gun Gun pengelola sarana GOR menyampaikan bahwa pihaknya akan membenahi bersama pihak PUPR untuk lingkungan GOR Panatayuda serta pembenahan para pedagang agar lingkungan GOR kelihatan tidak kumuh dan di fungsikan sebagai mana mestinya dan juga beliau menambahkan akan membenahi area depan Gor Panatayuda agar steril dari pedagang kaki lima.***Galing / RIf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI