Beberapa elemen masyarakat dan ormas dihadiri Muspika dan serta bhabinkantibmas dan bhabinsa juga unsur lainnya, melakukan konsolidasi terkait fenomena bank emok, diselenggarakan di Aula Kecamatan Bojong Genteng, Selasa (25/2/2020).
Pertemuan tersebut membahasa permasalahan bank emok yang selama ini menjadi keluhan masyarakat terutama dalam konteks legal formal dan aspek hukum agar masyarakat tidak terjerat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada solusi yang disepakati dan belum terlihat menghasilkan formula yang sipatnya mengacu kepada aspek hukum yang jelas baik antara nasabah dengan pemodal atau perhelatan pijakan hukum yang di terapkannya.
Banyaknya pendapat yang bergulir ke permukaan yang menyebutkan dengan keberadaan Bank Emok ini melahirkan permasalahan.***Aldy Boom