Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsBantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?

Bantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bidang Adkesra tiap tahunnya menyiapkan bantuan transportasi berupa bus untuk pemberangkatan jamaah calon haji dari pusat pemberangkatan di Garut sampai ke Embarkasi, dan bantuan konsumsi selama perjalananan dengan tujuan untuk meringankan beban biaya ibadah para Jemaah Haji asal Garut. Bantuan keuangan yang dikeluarkan hampir tiap tahun itu bernilai ratusan juta bahkan miliyaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut.

Beberapa kalanagan menilai bahwa bantuan tersebut tidak ada aturan dan landasan hukum yang jelas, baik itu berupa Perda atau Perbup sehingga ada kegamangan dari para jemaah haji Kabupaten Garut terkait keabsahan ibadah mereka.

Salah satu tokoh agama di Kabupaten Garut mengatakan bahwa hal ini harus jadi pemikiran bersama, hholat saja bisa rusak jika air wudhunya hasil mencuri dari hak orang lain.

“Bagaimana dengan Ibadah Haji Warga Kabupaten Garut, jika anggaran bantuan tidak ada landasan hukumnya berarti maling tea,” tandasnya dalam logat sunda.

Tokoh agama ini menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Pemda harus bertanggung jawab terhadap ribuan Jemaah Haji asal Garut jika tidak mau dibilang salah satu penyebab rusaknya nilai ibadah haji mereka,” Pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu Kabag Adkesra Pemda Kab. Garut, H. Dahlan membenarkan adanya bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tiap tahunnya untuk para Jemaah Haji asal Kab. Garut dan membantah jika tidak sesuai aturan.

“Memang Pemda Kab. Garut setiap tahunnya selalu membantu Para Jemaah Haji asal Kab. Garut, transportasi gratis berupa angkutan bus bagi jemaah, dan itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah /Kota sebagaimana diatur Undang – Undang Nomor 8 Pasal 36 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk lebih jelasnya silahkan ke Ketua FK – KBHI Kab. Garut di Jalan Pejajaran 155,” paparnya kepada dejurnal.com saat ditemui di ruang kerjanya.

H. Dahlan pun menuturkan, selain transportasi Pemda Kab. Garut juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan makan para Jemaah haji.

“Pemda. Garut selain memberikan bantuan transportasi, juga bantuan konsumsi / makan selama di bus perjalanan dari Garut ke embarkasi, fasiltiasi kegiatan pelepasan secara keselurahan jamaah haji, oleh Pemda, terkait hal lain silahkan ke FK KBIH (FK – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji),” sarannya.***Yohaness

 

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI