• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?

bydejurnalcom
Minggu, 23 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Bantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bidang Adkesra tiap tahunnya menyiapkan bantuan transportasi berupa bus untuk pemberangkatan jamaah calon haji dari pusat pemberangkatan di Garut sampai ke Embarkasi, dan bantuan konsumsi selama perjalananan dengan tujuan untuk meringankan beban biaya ibadah para Jemaah Haji asal Garut. Bantuan keuangan yang dikeluarkan hampir tiap tahun itu bernilai ratusan juta bahkan miliyaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut.

Beberapa kalanagan menilai bahwa bantuan tersebut tidak ada aturan dan landasan hukum yang jelas, baik itu berupa Perda atau Perbup sehingga ada kegamangan dari para jemaah haji Kabupaten Garut terkait keabsahan ibadah mereka.

BacaJuga :

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Salah satu tokoh agama di Kabupaten Garut mengatakan bahwa hal ini harus jadi pemikiran bersama, hholat saja bisa rusak jika air wudhunya hasil mencuri dari hak orang lain.

“Bagaimana dengan Ibadah Haji Warga Kabupaten Garut, jika anggaran bantuan tidak ada landasan hukumnya berarti maling tea,” tandasnya dalam logat sunda.

Tokoh agama ini menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Pemda harus bertanggung jawab terhadap ribuan Jemaah Haji asal Garut jika tidak mau dibilang salah satu penyebab rusaknya nilai ibadah haji mereka,” Pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu Kabag Adkesra Pemda Kab. Garut, H. Dahlan membenarkan adanya bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tiap tahunnya untuk para Jemaah Haji asal Kab. Garut dan membantah jika tidak sesuai aturan.

“Memang Pemda Kab. Garut setiap tahunnya selalu membantu Para Jemaah Haji asal Kab. Garut, transportasi gratis berupa angkutan bus bagi jemaah, dan itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah /Kota sebagaimana diatur Undang – Undang Nomor 8 Pasal 36 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk lebih jelasnya silahkan ke Ketua FK – KBHI Kab. Garut di Jalan Pejajaran 155,” paparnya kepada dejurnal.com saat ditemui di ruang kerjanya.

H. Dahlan pun menuturkan, selain transportasi Pemda Kab. Garut juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan makan para Jemaah haji.

“Pemda. Garut selain memberikan bantuan transportasi, juga bantuan konsumsi / makan selama di bus perjalanan dari Garut ke embarkasi, fasiltiasi kegiatan pelepasan secara keselurahan jamaah haji, oleh Pemda, terkait hal lain silahkan ke FK KBIH (FK – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji),” sarannya.***Yohaness

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Serentak Karawang, TPS Berada di Lapang Terbuka Jeblok, Berlumpur dan Banjir

Next Post

Bantuan Transport dan Konsumsi Tanpa Landasan Hukum, FK KBIH Garut : Biar Tak Jadi Fitnah Kita Hanya Urus Umat Saja!

Related Posts

Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 25 Kasus Selama Periode Agustus – Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 25 Kasus Selama Periode Agustus – Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025
Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat
deNews

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025
Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan
deNews

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

Kamis, 11 Desember 2025
Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN
deNews

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT
deBisnis

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

Pencuri Bersenjata Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polsek Tarkid

Rabu, 12 Maret 2025

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste