• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

BPN ICI Ingatkan Jangan Sampai Salah Belanjakan Bos Afirmasi Serta Kinerja

bydejurnalcom
Rabu, 19 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tujuan bantuan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk mengakses rumah belajar, karena ada sistem yang sudah dibangun Kemendikbud untuk anak-anak kita dalam menerima sistem pembelajaran berbasis IT.

Hal itu disampaikan BPN-ICI Jawa Jarat dalam menyikapi Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Sekolah yang menerima BOS Afirmasi dan Kinerja.

“Program bantuan tersebut agar anak-anak kita bisa mengakses rumah belajar yang dibangun dengan basis IT,” tandas Direktur Indonesian Corruption Investigation Jawa Barat, Marwan Ali Hasan, SH di Bandung, Rabu (19/2/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Seyogyanya, lanjut Marwan, bantuan tersebut masuk ke batang tubuh APBD murni Tahun Anggaran 2019. Namun karena APBD telah ditetapkan, maka kementerian sudah memiliki jalan keluar, sehingga bisa disalurkan yakni melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbub) dalam penjabaran APBD dan APBDP nantinya.

Dijelaskannya, sekolah yang menerima BOS Afirmasi dan Kinerja meliputi SD dan SMP diseluruh Indonesia. Untuk itu, dia mengingatkan tugas kepala sekolah dan operator selanjutnya membelanjakan seluruh dana bantuan itu melalui Sistem Pengadaan Sekolah (Siplah).

BOS yang diberikan semua ditentukan kementerian. Tidak dibenarkan belanja secara manual, tapi online.

“Itemnya juga sudah ditentukan Kementerian,” jelasnya.

Bahkan sambung Marwan, seluruh dana bantuan tidak boleh tersisa, termasuk aset yang dibelanjakan harus tercatat. Yang penting sudah berbasis teknologi, mungkin ini untuk mengatasi kekurangan guru sekitar 1.700 yang sulit penuhi.

“Mudah-mudahan melalui sistem yang sudah dibangun Kementerian Pendidikan, bisa menjadi media belajar yang efektif,” timpal Marwan.

Sementara itu, Sosialisasi Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja tersebut. Melalui sosialisasi melalui sosialisasi diharapkan bisa memperjelas tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan barang melalui dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

“Sosialisasi perlu sering dilakukan, jangan sampai salah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Karena dana ini juga turun diakhir tahun anggaran triwulan ke 4, jadi tersisa beberapa bulan lagi,” pesannya.

Dijelaskannya, untuk merealisasikan dana BOS itu Pemkab juga harus menyiapkan regulasi. Karena APBD sudah diketok. Kendati demikian, berupaya dengan regulasi melalui Perbup. Karena sekolah disuruh belanja menggunakan sistem yang sudah ditentukan Kementerian, maka ia mengingatkan jangan sampai salah membeli barang.

“Kalau dilihat dari tugas para kepala sekolah SD-SMP, disuruh belanja, karena sudah ada uangnya. Itemnya juga sudah ditentukan,” ungkapnya.

Dikatakan Marwan, BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut diperuntukan bagi sekolah tertentu. Kriteria BOS Kinerja yakni untuk sekolah yang dipandang baik dalam bidang pendidikan. Sedangkan BOS Afirmasi yakni di kawasan 3T.

“BOS Kinerja didapatkan sekolah atas dedikasi dalam memberikan layanan pendidikan di daerah masing-masing. BOS Afirmasi dan Kinerja ini juga dalam rangka mempersiapkan proses pembelajaran berbasis teknologi informasi,” Pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menggapai Keluarga Samawa, Bagaimana Caranya?

Next Post

SPBU 3441353 Diduga Jual Solar Bersubsidi Pada Pihak Perusahaan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Legislator F PKS H. Dadang Suryana , S.Ip: Anggaran Koperasi Merah Putih 80 Persen dari Dana Desa Harus Gencar Disosialisasikan

Minggu, 13 April 2025

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat Launching UMKM Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Rabu, 28 April 2021

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Kamis, 23 Januari 2020

Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik

Sabtu, 16 Mei 2020

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste