Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsDewan Desak Pemda Segera Buat Raperda CSR Dan Bagi Hasil

Dewan Desak Pemda Segera Buat Raperda CSR Dan Bagi Hasil

Dejurnal.com- Bandung

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDIP Dadang Hermawan S.Sos mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung agar segera membuat rancangan peraturan daerah ( Raperda) tentang CSR ( corforate social responsibility ) dan Dana bagi Hasil.

Hal tersebut disampaikannya seusai pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan ( musrenbang ) tingkat Kecamatan Ibun. Yang dilaksanakan di Gor Desa Lampegan Desa Lampegan, Senin ( 3/2/2020).

Pihak legislatif sendiri telah siap untuk menggolkannya menjadi Peraturan daerah , tinggal kemauan eksekutif saja untuk membuat raperda tersebut.Tegasnya.

Lebih lanjut Dadang Hermawan S.Sos yang merupakan mantan kepala desa Pangguh 2 periode ini mengatakan, dirinya menyayangkan dengan kondisi wilayah Kecamatan Ibun, disisi lain Kecamatan Ibun merupakan penyumbang PAD terbesar kepada Pemkab Bandung.” Ia Ibaratkan Tikus Mati Di lumbung Padi”. Terangnya.

Tidak itu saja lanjut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, dirinya juga akan berusaha habis habisan untuk mendongkrak PAD Kecamatan Ibun salah satunya adalah Bonus Produksi Panas Bumi ( BPPB ). Pungkasnya.

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI