• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

160 Ijazah SMK Di Garut Diduga Cacat Hukum, Dilanjut Ke Aparat Penegak Hukum?

bydejurnalcom
Minggu, 15 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya 160 Siswa SMK yang diduga ijazahnya cacat hukum, beberapa praktisi pendidikan mendorong untuk menyelesaikan hal itu ke aparat penegak hukum (APH).

“Jika tak diselesaikan secara hukum, siswa yang akan jadi korban,” ujar Ketua Segi Kabupaten Garut, Apar Rustam.

BacaJuga :

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Hal senada datang dari aktifis Bergerak Ihin Solihin yang menegaskan persoalan yang berawal dari polemik dua penyelenggara pendidikan ini justru malah menghasilkan ijazah kolaborasi.

“Ini yang keliru dan harus diluruskan, dan tidak cukup selesai dengan hanya berunding, karena ijazah itu produk hukum, dokumen negara” tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin Miftah Aqil menandaskan bahwa pihaknya memang akan meneruskan persoalan dugaan ijazah cacat hukum ini ke APH.

“Memang akan dilanjutkan ke APH dan kami tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan siapapun,” tegasnya ketika dikonfirmasi dejurnal.com, di kediamannya, Minggu (15/3/2020).

Menurut H. Kinkin, persoalan ijazah siswa SMK diduga cacat hukum ini persoalan dokumen negara yang dibuat dengan seenaknya tanpa memikirkan kepentingan anak didik ke depannya.

“160 siswa SMK masa depannya dipertaruhkan karena ijazahnya cacat hukum, memang ada ijazah kolaborasi,” tegasnya.

Ketua GNPK RI Kabupaten Garut menegaskan bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke APH untuk mengetahui lebih jelas kekutan hukum anak yang memiliki ijazah tersebut.

“Kita akan beraudien dulu dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan insya allah dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.***Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Irda Cianjur Optimis Dana Desa Cimacan Tahun 2019 Bakal Cair

Next Post

Pemilihan RW 006 Desa Pangkalan Meriah

Related Posts

Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025
deNews

Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Kamis, 26 Februari 2026
deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Satlantas Polres Subang Mengajak Warga Untuk Menggunakan Masker

Senin, 28 September 2020

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste