• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

160 Ijazah SMK Di Garut Diduga Cacat Hukum, Dilanjut Ke Aparat Penegak Hukum?

bydejurnalcom
Minggu, 15 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya 160 Siswa SMK yang diduga ijazahnya cacat hukum, beberapa praktisi pendidikan mendorong untuk menyelesaikan hal itu ke aparat penegak hukum (APH).

“Jika tak diselesaikan secara hukum, siswa yang akan jadi korban,” ujar Ketua Segi Kabupaten Garut, Apar Rustam.

BacaJuga :

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Hal senada datang dari aktifis Bergerak Ihin Solihin yang menegaskan persoalan yang berawal dari polemik dua penyelenggara pendidikan ini justru malah menghasilkan ijazah kolaborasi.

“Ini yang keliru dan harus diluruskan, dan tidak cukup selesai dengan hanya berunding, karena ijazah itu produk hukum, dokumen negara” tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin Miftah Aqil menandaskan bahwa pihaknya memang akan meneruskan persoalan dugaan ijazah cacat hukum ini ke APH.

“Memang akan dilanjutkan ke APH dan kami tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan siapapun,” tegasnya ketika dikonfirmasi dejurnal.com, di kediamannya, Minggu (15/3/2020).

Menurut H. Kinkin, persoalan ijazah siswa SMK diduga cacat hukum ini persoalan dokumen negara yang dibuat dengan seenaknya tanpa memikirkan kepentingan anak didik ke depannya.

“160 siswa SMK masa depannya dipertaruhkan karena ijazahnya cacat hukum, memang ada ijazah kolaborasi,” tegasnya.

Ketua GNPK RI Kabupaten Garut menegaskan bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke APH untuk mengetahui lebih jelas kekutan hukum anak yang memiliki ijazah tersebut.

“Kita akan beraudien dulu dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan insya allah dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.***Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Irda Cianjur Optimis Dana Desa Cimacan Tahun 2019 Bakal Cair

Next Post

Pemilihan RW 006 Desa Pangkalan Meriah

Related Posts

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

PDI Perjuangan Garut Berbagi Sembako Kepada Para Janda dan Lansia

Sabtu, 23 Mei 2020

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Sabtu, 5 April 2025

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste