• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buntut Pose Dua Jari H Sopian, FSK Geruduk Kantor Kemenag Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 12 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Buntut pose dua jari Kepala Kemenag Karawang H Sopian yang dianggap tidak netral menjelang pemilukada Kabupaten Karawang, FORUM Santri Karawang (FSK) geduduk dan lakukan aksi demo ke kantor Kemenag Karawang Kamis (12/3/2020).

Para pendemo masuk ke halaman kantor sambil membawa sejumlah poster yang isinya meminta agar kepala kemenag H Sopian dan jajarannya serta instansi pemerintahan manapun untuk menjaga netralitas serta etika profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di kab. Karawang dalam menghadapi pilkada.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Tekankan RKPD 2027 Harus Realistis, Terukur, dan Berdampak

Suara Warga Jadi Kompas Pembangunan Ciamis, Bapperida Libatkan Publik Sejak Awal Susun RKPD 2027

Sambut HPN 2026 Polres Purwakarta Terima Kunjungan Siturahmi PWI

Menurut kordinator FSK Yopi Kurniawan PNS harus bersikap netral karena sudah jelas dalam UU No 5 thn 2014 tentang ASN bahwa setiap pegawai negeri sipil tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Kemudian ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) “PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,”

“Maka jelas itu (UU/PP) harus di patuhi, jika tidak maka sanksi terhadap pelanggaran perlu ditegakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yopi

Dikatakannya, kendati saat ini belum masuk pada tahapan pemilu namun tidak lantas ASN bertindak tanduk yang mengindikasikan pelanggaran terhadap aturan baik UU maupun PP.

“Karena jika tindakan itu di biarkan maka emungkinan besar dikemudian hari akan diulangi pada tahapan perhelatan atau masa kampanye di pemilu karena hal itu akan menyakiti hati masyarakat dan perlu di ketahui jika masyarakat sudah tersakiti maka ASN perlu berhati2 karna dalam idiom demokrasi suara rakyat adalah suara tuhan.” Ungkap Yopi..RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siswa Ponpes Modern Assalam Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Next Post

Wabup Jimy : Sampah TPAS Jalupang Sudah Over Load Harus Libatkan Pihak Ketiga

Related Posts

Baznas Ciamis Meraih Indonesia Fundraising Award 2026, Gerbang Sakti Jadi Kunci Keberhasilan 
deNews

Baznas Ciamis Meraih Indonesia Fundraising Award 2026, Gerbang Sakti Jadi Kunci Keberhasilan 

Kamis, 29 Januari 2026
Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis
deNews

Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis

Rabu, 28 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Bupati Ciamis Tekankan RKPD 2027 Harus Realistis, Terukur, dan Berdampak
deNews

Bupati Ciamis Tekankan RKPD 2027 Harus Realistis, Terukur, dan Berdampak

Rabu, 28 Januari 2026
BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026
deNews

Suara Warga Jadi Kompas Pembangunan Ciamis, Bapperida Libatkan Publik Sejak Awal Susun RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026
Sambut HPN 2026 Polres Purwakarta Terima Kunjungan Siturahmi PWI
Nasional

Sambut HPN 2026 Polres Purwakarta Terima Kunjungan Siturahmi PWI

Rabu, 28 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste