Dejurnal.com, Cianjur – Kegiatan Jum’at mengaji di lingkungan intern Pemerintahan Desa Sukamanah Kecamatan Karang tengah Kabupaten Cianjur dilaksanakan di hari jum’at di mulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00 pagi sebelum pelayanan masyarakat di mulai.
Pelaksanaan Jum’at mengaji tersebut merupakan kegiatan rutinitas sebagaimana yang telah menjadi Program Pemdes Sukamanah dalam Pemberantasan Buta huruf baca Al-qur’an, Jum’at (27/03/2020).
M.Rijal Abdillah Selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sukamanah mengatakan kepada awak media ketika usai bertadarus di Kantor Desa tersebut, Kegiatan Tadarus Al-qur an kami laksanakan pada setiap hari jum’at sebelum di mulai pelayanan masyarakat dan kegiatan tersebut bukan karena dengan adanya berita yang marak kaitan dengan penyebaran Virus Corona Covid – 19 melainkan Realisasi dari Program kerja Kepala Desa.
“Kegiatan ini kami laksanakan di intern Pemerintahan Desa terlebihi dahulu yang selanjutnya Pemdes Berikan intruksi pada lembaga – lembaga yang ada di wilayah.” ungkapnya.
Tambah Rijal, kami berharap dengan Program ini masyarakat dapat melaksanakanya serta bisa mengurangi Buta huruf baca tulis Al-qur an di wilayah Desa Sukamanah ini.*** Gun