• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Intensifkan Layanan Pembayaran PKB, Pemkab Purwakarta Gandeng Bapenda Provinsi Jabar

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Pemerintah Kabupaten Purwakarta jalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk program intensifikasi pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pendayagunaan masyarakat desa di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Selamat datang kepada bapak dan ibu dari Bapenda Provinsi Jawa Barat di Purwakarta. Alhamdulillah Kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Supaya nantinya, masyarakat semakin rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya,” Ujar Anne di Bale Nagri, Sekretariat Daerah Kabupatren Purwakarta Jumat (13/03/2020).

Sebelum adanya nota kesepahaman ini, Bupati Anne menerangkan, salah satu upayanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, pemkab sudah menjalankan program ini melalui ‘Gempungan’.

“Salah satu upaya kami, karena jumlah penduduk di Purwakarta kurang dari 1 juta jiwa, melalui program ‘gempungan’, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa dalam hal membayar pajakan kendaraan bermotor sudah dilakukan. Selain itu, di gempungan, ada lebih dari 18 pelayanan lainnya, termasuk didalamnya pembayaran pajak,” Terang Anne.

Ia mengatakan, meski memiliki 7 zona industri diwilayahnya, ia menyayangkan, dengan jumlah kendaraan operasional perusahaan yang melebihi angkutan umum di Purwakarta, kebanyakan kendaraan tersebut tidak membayar pajak untuk Purwakarta.

“Dari 17 kecamatam di Purwakarta, kita memiliki 7 kecamatan yang merupakan zona industri. Sebagian perusahaan disini memiliki mobil operasional. Sebagian besar kendaraan bukan menggunakan Plat nomor Purwakarta, kebanyakan dari kendaraan itu menggunakan plat nomor diluar Purwakarta bahkan dari Provinsi lain, dan itu bermasalah untuk kami. Yang artinya, pajak kendaraan mereka tidak masuk ke PAD kami,” Ucap Anne.

Kepala Bapenda Provinsi Hening Widiatmoko mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih langkah yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

“Terima kasih ibu Bupati Purwakarta karena Purwakarta merupakan kabupaten ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” Ujar Hening.

Menurutnya, meski menjadi daerah ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Bapenda Jabar, perihal pengembangan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kabupaten Purwakarta patut dicontoh. Karena, sudah menjalankan isi dari perjanjian ini sebelum ditandatangani.

“Kewenangan provinsi untuk pajak daerah dari kendaraan bermotor sebesar 70% dan 30 % untuk daerah. Saya sangat apresiasi langkah Purwakarta melalui Program Gempungan, walaupun belum tanda tangan perjanjian, tetapi untuk praktek dilapangan sudah dijalankan. Daripada tanda tangan duluan, tapi prakteknya belum jalan,” Ucapnya.

Ia mengatakan, ditahun ini, dana bagi hasil untuk Purwakarta dari pembayaran pajak kendaraan bermotor akan bertambah.

“Alhamdulillah, bagi hasil pendapatan pajak, untuk Kabupaten Purwakarta tahun lalu 145, 3 milliar, ditahun ini akan dinaikkan meniadi 205 milliar. Tentu ini menjadi kontribusi yang signifikan untuk PAD purwakarta. Berkaitan dengan itu kami berharap ada sinergitas antara pemprov Jabar dan pemkab Purwakarta untuk pelaksanaan tugas dilapangan, melalui bumdes untuk terus dijalankan,” Imbuhnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Humas Pemprop Jabar Gandeng Mahasiswa FISIP Universitas Alghifari Cegah Covid 19

Next Post

Dirjen BC Sosialisasi Penggunaan DBHCHT Dan Pemberantasan Cukai Ilegal

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020
kepala desa godog

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

Minggu, 20 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste