• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Intensifkan Layanan Pembayaran PKB, Pemkab Purwakarta Gandeng Bapenda Provinsi Jabar

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Pemerintah Kabupaten Purwakarta jalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk program intensifikasi pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pendayagunaan masyarakat desa di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

“Selamat datang kepada bapak dan ibu dari Bapenda Provinsi Jawa Barat di Purwakarta. Alhamdulillah Kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Supaya nantinya, masyarakat semakin rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya,” Ujar Anne di Bale Nagri, Sekretariat Daerah Kabupatren Purwakarta Jumat (13/03/2020).

Sebelum adanya nota kesepahaman ini, Bupati Anne menerangkan, salah satu upayanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, pemkab sudah menjalankan program ini melalui ‘Gempungan’.

“Salah satu upaya kami, karena jumlah penduduk di Purwakarta kurang dari 1 juta jiwa, melalui program ‘gempungan’, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa dalam hal membayar pajakan kendaraan bermotor sudah dilakukan. Selain itu, di gempungan, ada lebih dari 18 pelayanan lainnya, termasuk didalamnya pembayaran pajak,” Terang Anne.

Ia mengatakan, meski memiliki 7 zona industri diwilayahnya, ia menyayangkan, dengan jumlah kendaraan operasional perusahaan yang melebihi angkutan umum di Purwakarta, kebanyakan kendaraan tersebut tidak membayar pajak untuk Purwakarta.

“Dari 17 kecamatam di Purwakarta, kita memiliki 7 kecamatan yang merupakan zona industri. Sebagian perusahaan disini memiliki mobil operasional. Sebagian besar kendaraan bukan menggunakan Plat nomor Purwakarta, kebanyakan dari kendaraan itu menggunakan plat nomor diluar Purwakarta bahkan dari Provinsi lain, dan itu bermasalah untuk kami. Yang artinya, pajak kendaraan mereka tidak masuk ke PAD kami,” Ucap Anne.

Kepala Bapenda Provinsi Hening Widiatmoko mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih langkah yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

“Terima kasih ibu Bupati Purwakarta karena Purwakarta merupakan kabupaten ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” Ujar Hening.

Menurutnya, meski menjadi daerah ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Bapenda Jabar, perihal pengembangan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kabupaten Purwakarta patut dicontoh. Karena, sudah menjalankan isi dari perjanjian ini sebelum ditandatangani.

“Kewenangan provinsi untuk pajak daerah dari kendaraan bermotor sebesar 70% dan 30 % untuk daerah. Saya sangat apresiasi langkah Purwakarta melalui Program Gempungan, walaupun belum tanda tangan perjanjian, tetapi untuk praktek dilapangan sudah dijalankan. Daripada tanda tangan duluan, tapi prakteknya belum jalan,” Ucapnya.

Ia mengatakan, ditahun ini, dana bagi hasil untuk Purwakarta dari pembayaran pajak kendaraan bermotor akan bertambah.

“Alhamdulillah, bagi hasil pendapatan pajak, untuk Kabupaten Purwakarta tahun lalu 145, 3 milliar, ditahun ini akan dinaikkan meniadi 205 milliar. Tentu ini menjadi kontribusi yang signifikan untuk PAD purwakarta. Berkaitan dengan itu kami berharap ada sinergitas antara pemprov Jabar dan pemkab Purwakarta untuk pelaksanaan tugas dilapangan, melalui bumdes untuk terus dijalankan,” Imbuhnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Humas Pemprop Jabar Gandeng Mahasiswa FISIP Universitas Alghifari Cegah Covid 19

Next Post

Dirjen BC Sosialisasi Penggunaan DBHCHT Dan Pemberantasan Cukai Ilegal

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste