Senin, 11 November 2024
BerandadeNewsNegatif, Pasien (A) Diijinkan Pulang

Negatif, Pasien (A) Diijinkan Pulang

Dejurnal.com, Garut – Pasien yang diduga mirip dengan gejala terjangkit virus Corona, Kamis siang (12/03/2020), telah diijinkan pulang oleh pihak RSHS Bandung, menyusul dua kali hasil uji laboratorium menyatakan pasien (A) negatif virus Corona. Kepastian itu diperoleh Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Menurut Juru Bicara Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R. Darajat, pasien (A) diperbolehkan pulang, meski tetap dalam pengawasan (PDP).

“Alhamdulillah pasien (A) diperbolehkan pulang, Dia hanya flu biasa dan ISPA, walaupun yang bersangkutan tetap kami pantau demi kenyaman semua,” ujar Ricky, di Garut Command Center, Kamis sore.

Sementara itu, kabar lainnya, dilaporkan, berdasarkan hasil MCU (Medical Check Up) atas nama WNA/TKA dinyatakan Sehat.

Ricky, menghimbau agar masyarakat tidak usah panik, namun tidak mengurangi kewaspadaan. Dia menyarankan agar terus ditingkatkan perilaku hidup bersih dan sehat agar terjauh dari virus mematikan.

Seperti dilaporkan sebelumnya, pasien (A) berusi 42 tahun, dikirim ke ruang isolasi RSU dr. Slamet Garut pada hari Minggu (8/3/2020), yang diterima dari salah satu klinik. Setelah diperiksa intensif, selanjutnya pasien dirujuk ke RSHS Bandung dan mengirim hasil pemeriksaan Laboratorium ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes)

Sebelumnya, dilaporkan, pasien memeriksakan diri ke salah satu klinik, mengingat gejala yang dirasakan pasien, yaitu demam tinggi disertai batuk dan ada sesak nafas. Pasien juga menceritakan riwayat perjalanan, dimana sebelumnya menetap di Macau, China, sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Dan yang bersangkutan baru tiba di Garut pada 7 Maret pagi.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI