Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsAliansi Buruh Kepung Pemda Minta Omni Bus Law Dibatalkan

Aliansi Buruh Kepung Pemda Minta Omni Bus Law Dibatalkan

DeJurnal.com, Karawang – Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ribuan massa dari berbagai elemen, Aspika (Aliansi Pergerakan Islam Karawang), dan massa yang tergabung dalam GERAM, KPBI , KASBI serta unsur mahasiswa dari Universitas Buana Perjuangan, berunjuk rasa ke kantor Pemkab Karawang dan DPRD, mereka Menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan kerja (CILAKA) yang dirasa merampas hak pekerja/buruh, Kamis (12/3/2020)

Para pengunjuk rasa membawa surat yang berisi hasil perundingan dengan anggota dewan dari Komisi III dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan tinggal diam dan akan melayangkan surat kepada pemerintahan pusat terkait dengan penolakan Omnibus Law yang sangat merugikan para kaum pekerja/buruh.

Ada 5 RUU CILAKA yang dinilai sangat merugikan para buruh diantaranya adalah Upah Minimum Kota atau Kabupaten Terancam Hilang, Besaran Pesangon PHK Berkurang, Hapus Cuti Haid Bagi Perempuan, Nasib Outsourcing Semakin Tak Jelas dan Pekerja Bisa Dikontrak Seumur Hidup.

Hingga pukul 16.30 pun massa unjuk rasa masih terus melakukan orasi didepan kantor Pemerintahan daerah kabupaten Karawang, didampingi jajaran Kepolisian dari Polsek Kota karawang yang di pimpin Kapolsek Kota Karawang, Kompol Iwan Ridwan S yang dibantu Sat Pol PP yang bertahan,guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan.***Galing /RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI